Tujuh Fraksi DPRD Purworejo Sampaikan Pandangan dalam RAPBD Kabupaten Purworejo 2027

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – DPRD Purworejo menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027, Rabu (23/09/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Purworejo, Yuli Hastuti menyampaikan Raperda APBD 2027 di hadapan anggota DPRD. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah membahas rancangan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Yuli, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar proses penyusunan APBD berjalan baik dan mampu mendukung pembangunan daerah.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan dampak terhadap percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Purworejo.

Setelah penyampaian Raperda APBD 2027 oleh Bupati, rapat dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan pandangan terhadap rancangan APBD tersebut. Ketujuh fraksi itu terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, dan Fraksi Persatuan Pembangunan.

Dari penyampaian pandangan umum tersebut, seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui Raperda APBD 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Rapat kemudian diskors dan dilanjutkan dengan agenda jawaban Bupati Purworejo atas pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi.

Dalam agenda tersebut, Bupati memberikan tanggapan terhadap berbagai masukan dan pandangan fraksi DPRD terkait Raperda APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027.

Rangkaian rapat paripurna itu menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD sebelum masuk pada pembahasan lebih mendalam antara DPRD dan pemerintah daerah.

DPRD Purworejo berharap seluruh proses pembahasan berjalan sesuai jadwal sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi pijakan pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun mendatang.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Soroti Rencana KDKMP di SDN Tegalrejo 01, Sugeng Suroso Tegaskan Sekolah Tak Boleh Dikorbankan