Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan sosialisasi penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan di Hotel Puri Perdana, Jumat (13/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Blitar Rijanto menegaskan pentingnya memperkuat tata kelola program MBG agar pelaksanaannya dapat berjalan maksimal dan mampu menjangkau seluruh penerima manfaat di wilayah Kabupaten Blitar.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pencegahan stunting, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan makanan bergizi secara rutin.
“Program ini bukan hanya tentang pemenuhan gizi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas generasi masa depan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Saat ini Kabupaten Blitar memiliki 169 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 22 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 96 SPPG telah beroperasi, sedangkan 73 lainnya masih berada pada tahap persiapan.
Program MBG tersebut menjangkau 204.819 penerima manfaat dari berbagai lembaga pendidikan. Selain itu, terdapat 13.424 penerima manfaat dari kelompok 3B yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Dengan demikian, total penerima manfaat program ini mencapai 218.243 orang.
Bupati Rijanto juga menyampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi pada November 2025 menunjukkan masih terdapat kendala dalam pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi sejumlah SPPG.
“Dari total 169 SPPG yang ada, baru 22 SPPG yang memiliki izin SLHS sementara. Sementara 39 SPPG telah mengajukan permohonan dan 37 SPPG telah memperoleh rekomendasi dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Blitar terus mendorong percepatan proses perizinan tersebut melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada pengelola SPPG. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan program tetap memenuhi standar kesehatan serta keamanan pangan.
Melalui penguatan tata kelola, percepatan perizinan, dan kerja sama berbagai pihak, Pemkab Blitar berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih optimal sekaligus meningkatkan status gizi masyarakat serta menekan angka stunting di daerah.







