Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Kediri Kota Ungkap 25 Kasus Kriminal

Penulis : Andy

Insani Media

Kediri, insanimedia.id – Polres Kediri Kota berhasil membongkar puluhan kasus tindak kriminal selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026. Operasi yang berlangsung mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026 itu mengungkap total 25 perkara dari berbagai jenis pelanggaran hukum.

Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gede Caka Pratyaksa Ratsuko menjelaskan bahwa jajaran kepolisian menggelar operasi tersebut secara serentak untuk menekan potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi tetap kondusif menjelang hari raya. Dari keseluruhan perkara yang terungkap, terdapat 7 kasus yang masuk Target Operasi (TO) dan 18 kasus lainnya termasuk Non-Target Operasi (Non-TO).

“Total keseluruhan ada 25 kasus. Untuk yang masuk target operasi ada 7 kasus, terdiri dari 4 kasus perjudian dan 3 kasus narkoba. Sementara untuk non-target ada 18 kasus, meliputi satu kasus judi, dua narkoba, dan 15 kasus peredaran miras ilegal,” ujar Wakapolres dalam konferensi pers, Jumat 13 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, kasus narkotika menjadi salah satu fokus utama penindakan. Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota mengungkap lima laporan kasus narkoba dengan mengamankan sembilan orang tersangka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 34,94 gram sabu, 2.437 butir pil dobel L, timbangan digital, serta berbagai alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan sebagian besar tersangka masih berusia produktif, yakni antara 22 hingga 30 tahun. Mereka diketahui berperan sebagai kurir maupun perantara dalam jaringan peredaran narkoba.

“Para pelaku rata-rata bekerja sebagai kurir dengan upah Rp100.000 hingga Rp200.000 per transaksi. Kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan sudah beroperasi lebih dari tiga bulan,” tambahnya.

Polisi juga mencatat Kecamatan Kota menjadi wilayah dengan tingkat temuan kasus tertinggi, yakni tiga perkara. Sementara itu, Kecamatan Pesantren berada di posisi berikutnya dengan dua kasus.

Baca Juga :  Truk Muatan Pupuk Tertabrak Kereta Api di Kediri 3 Orang Luka, PT KAI Minta Warga Ikut Jaga Perjalanan Kereta Api

Saat ini, penyidik Polres Kediri Kota masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih besar serta memburu bandar utama yang diduga mengendalikan peredaran narkoba tersebut.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di wilayah hukum Kota Kediri.