Blitar, insanimedia.id – Sepeda motor milik Bayu Hari Setiawan (20), warga Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, terbakar saat akan digunakan untuk pulang pada Sabtu (21/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi setelah Bayu beristirahat di sebuah warung kopi di wilayah Blitar. Setelah selesai beristirahat, Bayu berusaha menyalakan sepeda motor Yamaha Fiz R miliknya dengan menggunakan engkol.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menjelaskan bahwa dugaan sementara kebakaran berasal dari percikan api pada bagian koil kendaraan. Dugaan tersebut diperoleh berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
“Saat korban menghidupkan motor, muncul percikan api yang kemudian menyambar bahan bakar di karburator hingga terjadi kebakaran,” ujarnya, Minggu (22/3).
Api kemudian dengan cepat membesar dan melalap seluruh bagian sepeda motor. Korban tidak sempat menyelamatkan barang-barang yang tersimpan di dalam bagasi kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, sepeda motor milik korban hangus terbakar. Beberapa barang yang berada di dalam jok kendaraan juga ikut terbakar, antara lain dokumen BPKB, satu unit telepon seluler, serta uang tunai milik korban.
“Korban tidak mengalami luka fisik, namun mengalami kerugian materiil,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan. Polisi juga meminta pemilik kendaraan memperhatikan sistem kelistrikan serta komponen bahan bakar untuk mencegah potensi kebakaran serupa.







