Efek Keracunan, SPPG di Sentul Kota Blitar Mendapagkan Suspend 20 Hari hingga Hasil Laboratorium Makanan Keluar

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi suspend kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah 22 siswa di Kota Blitar mengalami gejala kesehatan usai mengonsumsi makanan tersebut. Sanksi itu berlaku mulai Kamis (17/9) dengan durasi maksimal 20 hari kalender.

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Blitar Titik Nur Azizah mengatakan, pihaknya belum dapat membuka kembali operasional SPPG sebelum menerima hasil pemeriksaan sampel makanan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar sebelumnya telah mengirimkan sampel tersebut ke laboratorium untuk menjalani pengujian.

“SPPG yang bersangkutan sudah disuspend sejak Kamis (17/9), nanti maksimal 20 hari kalender. Untuk pembukaan kita menunggu surat dari Dinkes dengan sampel makanan yang diujikan,” ujar Titik.

Titik menjelaskan, BGN masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui faktor yang menyebabkan munculnya gejala pada penerima manfaat. Salah satu dugaan sementara mengarah pada kemungkinan kandungan arsenik yang berasal dari penggunaan pestisida pada bahan baku makanan.

“Diduga adanya zat arsenik, kemungkinan dari pestisida dari bahan baku. Tapi kita menunggu dari lab. Kalau memang itu di bahan baku dari SPPG, harus menyiapkan lagi dari pencucian,” jelasnya.

Selain menunggu hasil uji laboratorium, BGN juga mencermati tahapan produksi makanan di SPPG tersebut. Titik menyebut proses memasak untuk batch pertama berlangsung sejak dini hari hingga pagi sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Untuk batch pertama dimulai jam 1 malam, selesai masak jam 6, lalu didistribusikan mulai jam 7,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kejar Target PBB, Pemkot Blitar Libatkan Tukang Parkir jadi Juru Tagih