Dunia Dilipat, Tantangan Baru dalam Beragama

oleh : Ropingi el Ishaq (Dosen Dakwah dan Komunikasi UIN Syekh Wasil Kediri)

Insani Media

insanimedia.id – Ramadan telah usai. Lebaran Idulfitri telah dirayakan. Mudik dan silaturahim ke sanak saudara telah dijalankan. Halal bi halal keluarga juga telah digelar, mungkin sambil narsis atau flaxing. Menurut data yang disampaikan oleh pihak kepolisian jumlah pemudik yang menggunakan kereta api meningkat 12,85 persen dibanding pemudik tahun 2025 lalu. Artinya, lebaran tahun ini relatif lebih meriah ketimbang tahun 2025 lalu.

Namun demikian, lebaran tahun ini menyelipkan beberapa catatan kritis. Catatan ini menyangkut penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal 1447 hijriyah. Muhammadiyah menetapkan tanggal 1 Ramadan dan 1 Syawal melalui Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT). Sementara, pemerintah bersama dengan Nahdlatul Ulama menetapkan dua tanggal penting tersebut melalui sidang Itsbat setelah dilakukan rukyatul hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia.

Perbedaan penentuan tanggal 1 Ramadan dan 1 Syawal memang telah lama terjadi. Masing-masing memiliki dasar atau argumentasi yang kuat. Perbedaan ini menjadi bagian dari khazanah peradaban Islam di Nusantara. Bahkan dunia. Tak perlu dipermasalahkan. Toleransi atas perbedaan justru yang perlu diutamakan. Begitu argumentasi yang biasa dipakai untuk menyikapinya.

Di sisi lain, dunia saling terhubung antara satu negara dengan negara lain. Antara benua satu dengan benua lain seolah mendekat tanpa jarak. Peristiwa di satu tempat dapat diketahui dengan cepat, bahkan riil time, oleh penduduk di benua lain. Dunia menjadi satu kesatuan laksana desa yang tidak terpaut jarak yang jauh. Dunia menjadi kian dekat. Sehingga perubahan dunia tidak lagi bersifat lokalistik. Perubahan dunia terjadi secara global.

Dalam kondisi seperti itu, penentuan awal Ramadan dan Idulfitri melalui sidang Itsbat yang berbasis ru’yatul hilal dengan mathla’ lokal dianggap tidak efektif dan juga tidak efisien. Sebab, harus dilakukan setiap menjelang puasa Ramadan dan Idulfitri. Dengan penentuan Idul Adha, maka dalam satu tahun harus dilakukan sebanyak tiga kali ru’yatul hilal. Metode ini, sekali lagi, tidak efisien, di tengah dinamika global yang membutuhkan keputusan yang cepat.

Dinamika Fiqh Ramadan dan Idulfitri

Dalam ceramah yang viral beredar di media sosial KH. Hasyim Muzadi (alm) di forum pengajian yang telah diunggah dan beredar luas di media sosial menceritakan pengalamannya dalam perjalanan dari Jepang ke California, Amerika Serikat. “….berangkat dari Jepang pada hari Jumat sore, sampai di California Jumat pagi. Ini salat Jumat lagi atau tidak? Kalau Salat Jumat lagi kok sregep men, kok rajin amat.” Katanya disambut gemuruh tawa hadirin.

Baca Juga :  Dilema Hukuman Mati: Keadilan, Dendam, atau Kemanusiaan?

Cerita berikutnya, KH. Hasyim Muzadi menceritakan kepulangan dari California ke Jakarta. Ada satu hari yang ‘hilang’ dari perjalanan ini. Berangkat Jum’at sore dari California dan sampai di Jakarta Ahad pagi. Satu hari hilang, yakni hari Sabtu.

Terkait dengan ramadan di tahun 2026 ini ada yang membahas di media sosial dengan framing (bingkai) yang menarik dan mengundang untuk direnungkan ulang. Pembahasan ini diilustrasikan dengan jama’ah umrah yang memulai puasa di tanggal 18 Februari 2026, sesuai dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi. Selesai umrah jama’ah pulang ke tanah air, Indonesia. Selanjutnya, 1 Syawal ditentukan oleh pemerintah tanggal 21 Maret 2026. Apakah jama’ah ini akan berlebaran tanggal 20 sesuai dengan ketentuan Arab Saudi atau tanggal 21 Maret sesuai dengan ketentuan pemerintah Indonesia?

Problem seperti ini sudah berjalan dan akan terus berjalan di waktu-waktu yang akan datang, jika tidak ditemukan solusi yang kongkrit. Tiadanya kepastian akan melahirkan kebingungan ummat secara berlanjutan. Walau ada kaidah fiqh untuk menyudahi ikhtilāf yang berbunyi, Hukmu  al-Hākim  yarfa’u  al-khilāf (keputusan hakim atau pemimpin bersifat mengikat dan mampu mengakhiri perbedaan pendapat).

Kisah di atas mencerminkan suatu tantangan, kalau tidak dikatakan problematika, di dalam menjalankan syariat agama. Kisah KH. Hasyim Muzadi memunculkan satu problem syar’i, yakni dua shalat jum’at dalam satu hari. Di sisi lain, juga menghadirkan pemampatan waktu sehingga seseorang ‘kehilangan’ satu hari dalam perjalanan. Jika mau dipersoalkan, ada problem fiqh, bagaimana ia harus mengganti ibadah dari waktu yang ‘hilang’ saat perjalanan. Demikian juga pada kisah jama’ah umrah di awal Ramadhan mengikuti ketentuan Arab Saudi, dan di saat Idul Fitri mengikuti ketentuan pemerintah Indonesia, menyisakan permasalahan fiqh yang lain.

Baca Juga :  Menjadikan Tahun Baru Hijriyah, Momentum Perbaikan Kepemimpinan Sekolah Islam di Era Digital

Sekali lagi itu tantangan baru di bidang keagamaan. Mungkin bisa dianggap tidak terlalu fundamental. Tetapi akan terus menyisakan problem di tengah ummat. Secara kultural, juga dapat menimbulkan ketidak-nyamanan dalam aspek sosial keagamaan. Jika tidak ada solusi, jika tidak segera diakhiri. Karena dunia bergerak ke arah digital. Ummat membutuhkan kepastian hukum. Agar tidak selalu berada pada ketidak-pastian, walau hanya satu hari. Kepastian kalender Ramadhan dan Idul Fitri juga menjadi bahan dakwah, bahan branding persatuan yang tidak boleh diabaikan, karena bisa jadi menjadi penarik simpati seseorang untuk memeluk Islam.

Dunia Dilipat dalam Genggaman.

Dunia akan terus berubah setidaknya budaya yang menjadi jalan hidup manusia akan terus mengalami perubahan. Ada perubahan yang sifatnya ringan, dalam arti tidak menimbulkan problem keagamaan. Tetapi ada juga perubahan yang menyentuh aspek sensitif dalam konsep keagamaan.

Menurut Yasraf A. Pilliang, saat ini, dunia sedang mengalami pemadatan, pemampatan, peringkasan, dan juga percepatan. Realitas dunia dapat dipadatnya dalam sebuah mesin penyimpan dan kemudian disebarkan dalam waktu yang sangat cepat. Dulu orang Indonesia pergi untuk haji membutuhkan waktu enam bulan. Saat ini dapat dilakukan dalam dua belas hari. Dulu orang nonton film harus di gedung bioskop, saat ini bisa dilakukan di layar ponsel masing-masing. Dulu orang berkabar membutuhkan waktu harian, dengan mengirimkan surat. Kini, dalam satu dua menit sudah bisa berkabar, bahkan kabar itu lintas pulau dan benua, melalui media social, melalui surat elektronik.

Peristiwa Isra’ dan Mi’raj, dapat dipahami sebagai sebuah tanda bahwa dunia itu bisa dilipat. Allah Swt, memperjalankan Nabi Muhammad Saw, dari Makkah ke Baitul Maqdis kemudian naik ke sidratul muntaha (langit) dan kembali lagi, tidak sampai satu malam. Itu adalah peristiwa yang menunjukkan bagaimana dunia dilipat oleh Allah. Saat ini, berkat sains dan teknologi melipat dunia sudah mampu dilakukan oleh manusia. Meski tidak sama dengan Allah melipat dunia.

Berkat teknologi, manusia mampu melakukan pelipatan ruang-waktu dengan meningkatkan kecepatan. Manusia mampu melipat waktu-tindakan dengan mempercepat proses. Manusia juga mampu melakukan pemadatan ruang dan waktu, seperti dalam bentuk rekaman peristiwa. Manusia juga mampu melakukan pemadatan simbol, tanpa mengurangi kedalaman makna. Sehingga orang tidak kehilangan makna dari simbol yang telah dipadatkan. Manusia juga mampu melakukan pemadatan ruang-waktu psikis, seperti kedekatan psikologis yang melampaui jarak geografis. Berkat teknologi, dunia dilipat dan digenggam.

Baca Juga :  Masa Depan Dunia Kerja: 2 Hari Seminggu Berkat Kecerdasan Buatan, Benarkah?

Tantangan dan Pemaknaan Ulang Simbol Agama

Beragama, tentu, tak lepas dari pemadatan dan pemampatan makna atas simbol-simbol keagamaan. Pemaknaan tersebut tak lepas dari konteks. Termasuk menghadirkan konteks social dari substansi pesan ketimbang format pesan. Contoh, aktifitas sa’i adalah lari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwa. Aktifitas ini sebagai bentuk pemaknaan atas perjuangan Siti Hajar (Ibunda Nabi Ismail) yang sedang mencari air. Saat ini, bukit Shafa dan Marwa tidak nampak sebagai bukit. Secara fisik tidak mencerminkan medan perbukitan yang menantang dan menghadirkan kesulitan, dari sa’i sebagai symbol perjuangan. Bukitnyapun sudah rata, tinggal symbol saja. Namun demikian, mampu menghadirkan makna psikologis bagi jama’ah haji dan umrah. Dan tetap menghadirkan semangat juang Siti Hajar dalam mencari sumber kehidupan.

Di tengah dunia yang dilipat dan digenggam, dibutuhkan pemaknaan ulang terhadap teks-teks keagamaan. Agar konsep dan aksi keagamaan tidak kehilangan konteks. Kiranya, hadis tentang memulai dan mengakhiri puasa Ramadhan dengan melihat bulan adalah salah satu teks keagamaan yang bisa dimaknai ulang. Melihat bulan tidak selalu bermakna secara langsung dengan mata telanjang, tetapi bisa dengan perangkat teknologi.

Dunia telah menjadi kampung global. Problematika kemanusiaan, termasuk keagamaan tidak lagi bersifat local. Sehingga pemikiran keagamaan perlu digeser ke sudut pandang global. Agar agama (Islam) mampu menjawab tantangan global yang berjalan secara masiv, saling terkait, cepat, dan akurat. Agar umat muslim menjadi referensi dalam menjawab tantangan global. Agar umat muslim mampu menghadirkan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). Inilah tantangan baru ummat muslim di era global, di tengah dunia yang terlipat.