Pemkot Blitar Rekrut 47 Pendamping Karya Mas, Ini Kriterianya !
Pemerintah Kota Blitar membuka rekrutmen 47 tenaga pendamping Program Karya Mas untuk memperkuat pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan. Pemkot memprioritaskan warga Kota Blitar yang memiliki ijazah minimal D3 hingga S1 dalam proses seleksi tersebut.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Blitar, Fredy Hermawan, menyampaikan bahwa rekrutmen ini bertujuan mendukung pelaksanaan Program Karya Mas agar lebih maksimal di lapangan.
“Rekrutmen ini kami buka untuk mendukung pelaksanaan Program Karya Mas agar berjalan lebih optimal di lapangan,” ujarnya, Jumat (22/5).
Fredy menjelaskan bahwa tenaga pendamping yang lolos seleksi akan bertugas hingga akhir Desember 2026 dengan insentif Rp2,6 juta setiap bulan. Pemkot juga menetapkan syarat domisili Kota Blitar agar para pendamping memahami kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kami ingin pendamping yang benar-benar memahami lingkungan dan kebutuhan masyarakat di Kota Blitar,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota Blitar memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
“Semua proses rekrutmen akan berjalan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Program Karya Mas menjadi salah satu program unggulan Pemkot Blitar dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan langsung di tingkat kelurahan.







