Wali Kota Blitar Rotasi Sekda Jadi Staf Ahli

Insani Media

BLITAR, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar melakukan rotasi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai bagian dari penyegaran struktur birokrasi. Pemerintah menggeser Sekda sebelumnya, Priyo Suhartono, ke posisi staf ahli setelah menjabat sekitar lima tahun.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyatakan bahwa pemerintah mengambil kebijakan tersebut untuk menyesuaikan aturan sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi.

“Beliau sudah kurang lebih lima tahun menduduki jabatan itu, sehingga perlu dilakukan penyegaran dan ditempatkan di posisi lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah mendasarkan kebijakan ini pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Dalam ketentuan tersebut, pemerintah menetapkan masa jabatan pimpinan tinggi (JPT) maksimal lima tahun sebelum dilakukan evaluasi dan penataan ulang.

“Kalau sudah lima tahun di posisi yang sama, normalnya memang perlu dilakukan reorganisasi,” jelasnya.

Selain merotasi jabatan Sekda, pemerintah juga memindahkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Blitar. Pemerintah merotasi Kepala Dinas Perhubungan Ronny, Kepala Dinas Sosial Eka Atika, Kepala Dinas Perpustakaan Juyanto, Kepala Dinas UMK Tri Iman, Kepala Bapperida Widodo, Kepala BPKAD Heru Eko Pramono, serta Kepala Satpol PP Suyatno.

Pemerintah melakukan pergeseran ini untuk menjaga kinerja organisasi agar tetap efektif dan dinamis. Wali Kota menegaskan bahwa rotasi jabatan bertujuan mencegah stagnasi serta memberikan peluang pengembangan karier bagi pejabat.

“Ini bagian dari penyegaran agar birokrasi tetap dinamis dan profesional,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Blitar Serahkan Walpri Secara Simbolis kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar