Empat Pemuda Diamankan Karena Curi Benner di Kota Blitar

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Peristiwa tersebut kini tengah ditangani oleh jajaran kepolisian setelah dilaporkan warga setempat.

Pencurian ini terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di simpang empat Jalan Cemara, Kelurahan Kepanjenkidul.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Identitas pelaku masih dalam proses pendalaman,” ujar AKP Samsul Anwar.

Pelapor diketahui bernama Haryono (56), seorang aparatur sipil negara (ASN) warga Jalan Irian, Kepanjenkidul. Ia melaporkan kejadian tersebut setelah mendapati banner miliknya yang terpasang di lokasi usaha penyewaan iklan telah hilang.

Samsul menceritakan, peristiwa pencurian ini terungkap saat, Haryono sedang melakukan pemeriksaan rutin di lokasi pemasangan iklan. Ia mendapati banner yang sebelumnya masih terpasang sudah tidak berada di tempat.

Saat melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, pelapor melihat beberapa orang laki-laki di sisi selatan simpang empat tengah membungkus banner. Ketika dihampiri, diketahui banner tersebut merupakan milik pelapor yang sebelumnya terpasang di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga lembar banner berbagai ukuran, empat karung plastik, dua buah tang, dua unit sepeda motor, serta satu flashdisk berisi rekaman video yang diduga memperlihatkan aktivitas pelaku di lokasi kejadian.

“Saksi di lokasi juga sudah kami mintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan,” tambah AKP Samsul Anwar.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan memastikan motif di balik aksi pencurian tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Siapa Tuan 36 Alat Berat di Sungai Bladak ?, Kalau Tidak Menambang untuk Apa di Sungai Bladak ?