KONI Jatim Tegaskan Pengunduran Diri Ketua KONI Kota Blitar Samanhudi Belum Resmi

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – KONI Jawa Timur menegaskan bahwa rencana pengunduran diri Ketua KONI Kota Blitar periode 2026–2030, Samanhudi Anwar, belum memiliki kekuatan administratif meskipun telah disampaikan kepada publik. Organisasi masih harus memproses pengunduran diri tersebut sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku.

Sekretaris Umum KONI Jawa Timur, Akmal Budianto, menjelaskan bahwa hingga saat ini pernyataan yang disampaikan Samanhudi masih bersifat pribadi dan belum masuk dalam tahapan resmi organisasi. KONI Jawa Timur baru dapat menindaklanjuti pengunduran diri tersebut setelah menerima dokumen administrasi dan melakukan kajian terhadap alasan yang diajukan.

“Statement Pak Samanhudi itu masih statement pribadi. Nanti harus diikuti proses administrasi dan akan dipelajari oleh KONI Provinsi, termasuk alasan pengunduran dirinya,” ujar Akmal.

Akmal menerangkan bahwa apabila ketua mengundurkan diri sebelum menjalani setengah masa kepengurusan atau kurang dari dua tahun, KONI Kota Blitar wajib melaksanakan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Muskotlub) untuk menentukan ketua baru.

“Kalau mengundurkan diri sebelum melampaui separuh masa bakti, harus digelar Muskotlub. Itu sudah diatur dalam mekanisme organisasi,” tegasnya.

Ia juga memberikan tanggapan terkait kemungkinan Wakil Ketua I KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, menjalankan tugas organisasi untuk sementara waktu. Menurutnya, pengurus dapat mengambil keputusan tersebut melalui rapat pleno, tetapi status yang diberikan hanya sebagai ketua harian dan bukan ketua definitif.

“Kalau pleno menunjuk salah satu wakil ketua menjadi ketua harian, itu bisa. Tetapi itu keputusan internal dan bukan berarti menggantikan posisi ketua secara definitif,” jelasnya.

Akmal menegaskan bahwa KONI Jawa Timur tidak memiliki kepentingan terhadap siapa figur yang memimpin KONI di daerah. Fokus utama organisasi tingkat provinsi adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Ayo Suporter Super League Dewasa, Persik Kediri Kembali Nomaden karena Anomali Keamanan

“KONI Jawa Timur tidak punya kepentingan soal orangnya siapa. Yang menjadi perhatian kami adalah mekanisme dan aturan mainnya harus sesuai AD/ART,” katanya.

Ia menambahkan bahwa KONI Jawa Timur akan menghormati setiap keputusan organisasi yang dihasilkan melalui prosedur yang sah dan sesuai ketentuan. Selama tidak ditemukan pelanggaran terhadap aturan organisasi, hasil musyawarah akan diterima dan ditetapkan secara resmi.

“Kalau tidak ada pelanggaran aturan, ya kami hormati. Siapa pun yang dipilih melalui mekanisme yang benar akan kami tetapkan,” pungkasnya.