Blitar, insanimedia.id– Sejumlah perwakilan warga Kanigoro pada Senin sore (29/6),mendirikan banner yang berisikan Surat Terbuka kepada Bupati & Ketua DPRD Kab.Blitar di simpang 4 Kanogoro. Aksi sejumlah warga yang tergabung pada Ki Demang Community ini imbas dari kurang pekanya Pemkab Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar akan sarana dan prasarana jenjang pendidikan menengah atas di wilayah Kecamatan Kanigoro.
Koordinator aksi pemasangan surat terbuka Henry Ki Demang saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, aspirasi ini merupakan implementasi puncak kekecewaan warga. Apalagi sejumlah warga sudah bersurat permohonan audensi kepada Komisi IV DPRD tidak mendapatkan respon.
“Kita sudah bersurat untuk audisi, tapi tidak ada respon”tegasnya ditengah aksi pemasangan Banner.
Lebih lanjut disampaikan oleh Director Ki Demang Community, Kecamatan Kanigoro sendiri sejak dahulu hingga secara permanen sebagai Ibukota Kab.Blitar tahun 2016 melalui Peraturan Pemerintah/PP No.3 Tahun 2010 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten
Blitar dari wilayah Kota Blitar ke wilayah Kecamatan Kanigoro.
Menurutnya, hal yang ironis, hingga sekarang (2026) tidak memiliki sarana prasarana pendidikan jenjang Menengah atas atau SMA/SMK Negeri. Padahal secara kasat mata Kecamatan Kanigoro telah mengalami pembangunan cukup pesat, sebagai sarana pelengkap sebuah Ibukota Kabupaten.
Saat ini Kecamatan Kanigoro telah memiliki kantor DPRD, Kantor Bupati, BNN, dan sejumlah kantor pemerintahan lainnya bahkan didepan komplek perkantoran Dispenduk Capil dan BPN akan segera dibangun Kantor Kejaksaan Negeri Blitar. Apalagi tanah untuk Kejaksaan ini merupakan hibah dari Pemkab Blitar.
Anehnya lagi, masih kata Henry wilayah kecamatan di sekitaran Kanigoro yakni Garum, Talun, Wlingi dan Sutojayan telah memiliki SMA Negeri. “Hal ini sangat ironis dan menggemaskan, di mana sekelas Ibukota Kabupaten tidak memiliki SMA/SMK Negeri. Padahal jika berkaitan dengan lahan untuk pembangunan atau pengadaan gedung SMA/SMK Negeri cukup banyak disini,” pungkasnya.







