Purworejo, insanimedia.id – Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) bagi para guru selama masa libur sekolah sesuai kalender pendidikan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menyesuaikan pola kerja dengan perkembangan teknologi sekaligus menciptakan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi tenaga pendidik.
Bupati Yuli Hastuti menjelaskan bahwa sistem kerja fleksibel dinilai efektif diterapkan ketika kegiatan belajar mengajar berhenti sementara karena siswa menjalani libur sekolah. Dengan kondisi tersebut, keberadaan guru di sekolah setiap hari dinilai kurang efisien.
“Pada saat murid libur, ruang kelas tidak dimanfaatkan secara optimal. Jika guru tetap hadir secara fisik hanya untuk memenuhi presensi, hal tersebut kurang efisien. Melalui WFA/WFH, kita dapat menekan biaya operasional sekolah seperti listrik, air, dan kebutuhan rutin lainnya,” ujarnya.
Selain meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekolah, kebijakan tersebut diharapkan memberikan kesempatan kepada guru untuk memulihkan kondisi fisik dan mental setelah menjalani aktivitas pembelajaran selama satu semester. Pemerintah berharap para guru dapat kembali menjalankan tugas mengajar dengan semangat baru saat tahun ajaran dimulai.
Meski memperoleh fleksibilitas tempat bekerja, guru tetap harus menjalankan seluruh kewajiban profesionalnya. Mereka tetap bertanggung jawab menyusun perangkat pembelajaran, menyelesaikan laporan hasil penilaian, menyiapkan kurikulum, merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) semester berikutnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mengikuti berbagai kegiatan pengembangan kompetensi seperti pelatihan, seminar, maupun workshop.
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo telah menyusun Surat Edaran Bupati bersama perangkat daerah terkait sebagai pedoman pelaksanaan bagi seluruh satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP., M.M., mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan WFA dan WFH tetap dilakukan melalui sistem yang terukur.
“Kami siapkan sistem presensi serta kewajiban pelaporan berbasis output kinerja. Dengan demikian, akuntabilitas kinerja tetap terjaga sesuai ketentuan kepegawaian,” jelasnya.
Yudhie menambahkan, pelayanan publik di lingkungan sekolah tetap berjalan selama masa libur. Sejumlah layanan penting, seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), serta pelayanan kepada masyarakat tetap dibuka melalui jadwal piket yang dilakukan secara bergantian.
“Piket ini juga penting untuk memastikan keamanan aset sekolah tetap terjaga selama masa libur,” tambahnya.
Melalui penerapan WFA dan WFH bagi guru, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pendidikan semakin optimal. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.







