Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar mulai mengubah jam pelayanan di kawasan Makam Bung Karno (MBK). Mulai 15 Agustus 2026, masyarakat dapat mengakses layanan di kawasan makam tersebut selama 24 jam.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Rike Rochmawati, menyampaikan kebijakan itu mulai berjalan bersamaan dengan rangkaian tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan MBK.
Sebelumnya, pengelola membuka layanan MBK mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Petugas hanya memberikan pelayanan di luar jam tersebut kepada tamu VIP yang berkunjung pada malam hari.
“Bedanya dengan hari-hari biasa, kita berikan layanan 24 jam. Operasional kita mulai pukul 07.00 sampai 17.00 WIB, kecuali tamu VIP yang datang saat malam hari. Namun saat ini ada layanan MBK 24 jam,” ujar Rike.
Rike menjelaskan, kebijakan tersebut memungkinkan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan ketika melakukan ziarah pada malam hari. Pemkot Blitar untuk sementara menyesuaikan pola operasional MBK dengan kebutuhan pengunjung.
“Jadi untuk sementara ini layanan kita buka 24 jam. Ini bertepatan dengan rangkaian kegiatan tasyakuran HUT Kemerdekaan yang dilaksanakan di kawasan MBK,” jelasnya.
Disbudpar Kota Blitar akan memantau pelaksanaan layanan 24 jam tersebut setelah kebijakan mulai berjalan. Evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui efektivitas pelayanan di luar jam operasional sebelumnya.
“Setelah diberlakukan tentu akan kita lihat pelaksanaannya seperti apa. Kita evaluasi dari pelaksanaan layanan 24 jam tersebut,” katanya.
Rike menegaskan, perubahan jam operasional tidak menggeser fungsi utama MBK sebagai kawasan ziarah. Disbudpar tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat yang datang berziarah dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Yang utama tetap pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk berziarah. Kita sesuaikan pelayanan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.







