Blitar, insanimedia.id – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Blitar menyoroti sejumlah persoalan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Blitar, Ismail Namsa, S.H., dalam rapat paripurna. Beberapa isu yang menjadi perhatian meliputi akurasi data desil masyarakat, fasilitas pendidikan, penanggulangan stunting, infrastruktur, hingga pengelolaan belanja hibah.
Salah satu persoalan yang mendapat sorotan tajam Fraksi Golkar adalah perubahan desil masyarakat setelah pelaksanaan Survei Ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Ismail menilai Pemerintah Kabupaten Blitar kurang tanggap dalam menyikapi perubahan desil yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, terdapat warga yang sebelumnya berada pada Desil 1 hingga 4, tetapi kemudian mengalami perubahan menjadi Desil 5 atau lebih, meskipun kondisi ekonominya di lapangan dinilai tidak mengalami perubahan signifikan.
Perubahan tersebut, kata Ismail, berpotensi menyebabkan masyarakat kehilangan hak untuk memperoleh berbagai bantuan pemerintah.
“Adanya perubahan DESIL ini menjadikan warga yang sebenarnya kurang mampu masuk dalam DESIL 5 ke atas, sehingga mereka kehilangan hak-haknya untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” ujar Ismail.
Fraksi Golkar menilai persoalan akurasi data tersebut harus menjadi perhatian serius organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pemerintah daerah juga dinilai perlu menyediakan ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami ketidaksesuaian data desil.
Ismail mendorong Pemkab Blitar membuka posko pengaduan masyarakat untuk menampung laporan warga yang mengalami perubahan desil tetapi tidak sesuai dengan kondisi faktual.
“Pemerintah Kabupaten Blitar wajib hadir dan mengawal masyarakat yang membutuhkan tempat untuk mengadu, karena desilnya berubah. Ketidaksesuaian data ini justru akan merampas hak-hak warga yang membutuhkan dan mendorong ke jurang kemiskinan yang lebih dalam,” tegasnya.
Pada sektor pendidikan, Fraksi Golkar turut menyampaikan aspirasi warga Kecamatan Kanigoro yang menginginkan adanya fasilitas pendidikan SMA atau SMK Negeri di wilayah ibu kota Kabupaten Blitar.
Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Kabupaten Blitar untuk memfasilitasi usulan tersebut, salah satunya dengan menyiapkan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan.
Menurut Ismail, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang memiliki peran penting dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.
Di bidang kesehatan, Fraksi Golkar menyoroti keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan stunting di Kabupaten Blitar.
Ismail menyebut penanganan stunting membutuhkan kerja sama lintas OPD dan berbagai pihak. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Di tengah keterbatasan anggaran, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memprioritaskan mutu layanan dasar dalam upaya pencegahan stunting.
“Kami berharap, pemerintah dapat memprioritaskan mutu layanan dasar dalam pencegahan stunting dan mengawal serta mengawasi agar program pencegahan stunting dapat berjalan tepat sasaran,” katanya.
Menurutnya, program penanggulangan stunting harus mendapatkan perhatian serius agar pelaksanaannya benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Sementara pada sektor infrastruktur dan pengalokasian hibah, Fraksi Golkar meminta Pemkab Blitar memperhatikan ketentuan regulasi dalam pelaksanaan belanja hibah tahun anggaran 2027.
Fraksi Golkar secara khusus mengingatkan pemerintah daerah agar memperhatikan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027.
Ismail menegaskan belanja hibah harus disusun berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat. Proses verifikasi terhadap setiap usulan juga perlu dilakukan secara riil agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran.
“Kami tidak ingin belanja hibah ini menjadikan batu sandungan dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Blitar. Kami juga menghimbau agar belanja hibah benar-benar memperhatikan usulan yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat, juga dilakukan proses verifikasi secara riil sehingga bisa tepat sasaran,” jelasnya.
Berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari sorotan Fraksi Golkar dalam pembahasan Raperda APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027. Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah lebih responsif terhadap persoalan masyarakat, sekaligus memastikan setiap program dan anggaran yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.







