BPBD Kabupaten Blitar Salurkan Air Bersih untuk Warga Binangun dan Wates, 348 Jiwa Mengandalkan Bantuan

Penulis : Rizma N.A

Insani Media

Kekeringan Meluas, BPBD Blitar Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih ke Wates dan Binangun

Blitar, insanimedia.id – Kekeringan masih membayangi sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar. Kondisi tersebut membuat sebagian warga mengalami keterbatasan pasokan air bersih sehingga BPBD Kabupaten Blitar kembali melakukan distribusi bantuan, Kamis (24/9/2026).

Kali ini, sebanyak 12.000 liter air bersih disalurkan kepada warga terdampak di Desa Sukorejo, Kecamatan Wates, dan Desa Binangun, Kecamatan Binangun. Bantuan tersebut didistribusikan dalam tiga ritase.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, mengatakan distribusi dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang kesulitan mendapatkan air bersih selama kondisi kekeringan.

“Hari ini kami menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 12 ribu liter di dua lokasi, yakni Desa Sukorejo Kecamatan Wates dan Desa Binangun Kecamatan Binangun,” ujar Wahyudi.

Di Desa Sukorejo, distribusi air bersih dipusatkan di Dusun Sidorejo. BPBD menyalurkan 8.000 liter atau dua ritase air bersih untuk memenuhi kebutuhan 81 KK atau 233 jiwa.

Sementara itu, bantuan di Desa Binangun disalurkan ke Dusun Selok. Sebanyak 4.000 liter atau satu ritase air bersih diberikan kepada 25 KK atau 115 jiwa yang terdampak kekeringan.

Secara keseluruhan, bantuan tersebut menjangkau 106 KK atau 348 jiwa di dua wilayah Kabupaten Blitar yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih.

Wahyudi menegaskan, BPBD Kabupaten Blitar masih melakukan pemantauan terhadap sejumlah daerah yang mengalami dampak kekeringan. Hasil pemantauan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan serta lokasi distribusi bantuan air bersih berikutnya.

“Kami terus memantau kondisi di lapangan. Pendistribusian air bersih akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan hasil pemantauan wilayah terdampak,” tambahnya.

Distribusi air bersih tersebut juga menjadi bagian dari backup kegiatan BBWS dalam upaya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak bencana kekeringan di Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Blitar Bahas Revisi Perda Desa, Jabatan Kades Diusulkan Jadi 8 Tahun