Anggota DPR RI Nurhadi Minta Hasil Uji Laboratorium MBG Dibuka ke Publik

Penulis : Budi

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – Anggota DPR RI Nurhadi meminta pemerintah membuka hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat.

Nurhadi menilai pemerintah perlu menyampaikan informasi tersebut secara transparan karena hasil pemeriksaan berkaitan langsung dengan keamanan dan keselamatan anak-anak penerima manfaat program MBG.

Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan hasil uji laboratorium apabila pemeriksaan menemukan adanya cemaran mikrobiologi. Informasi yang disampaikan juga perlu mencakup jenis sampel yang terkontaminasi, tingkat risiko, serta langkah penanganan yang telah dilakukan.

“Menurut saya, hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan makanan yang menyangkut anak-anak tidak boleh berhenti menjadi informasi internal pemerintah. Masyarakat, orang tua, sekolah, dan penerima manfaat berhak mendapatkan informasi yang benar dan utuh,” ujarnya.

Nurhadi mengatakan pemerintah juga perlu memberikan penjelasan apabila terdapat bagian hasil pemeriksaan yang belum dapat dipublikasikan karena pertimbangan teknis maupun hukum. Menurutnya, keterbukaan tersebut dapat mencegah munculnya informasi simpang siur di tengah masyarakat.

Selain hasil laboratorium, Nurhadi meminta pihak terkait menginvestigasi seluruh tahapan penyediaan makanan. Pemeriksaan perlu mencakup penggunaan alat pelindung diri (APD), kondisi sanitasi, penyimpanan bahan makanan, proses pengolahan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

“Kalau nanti investigasi membuktikan memang terjadi kelalaian, tentu tidak cukup hanya dengan teguran atau pembinaan. Harus ada pertanggungjawaban sesuai tingkat pelanggarannya,” tegasnya.

Nurhadi menilai kebijakan penghentian sementara atau suspend terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menjadi langkah awal untuk mengendalikan risiko. Namun, status suspend tidak seharusnya menjadi akhir dari proses evaluasi.

SPPG yang mendapatkan sanksi suspend, menurutnya, perlu menjalani pemeriksaan dan melakukan perbaikan sebelum kembali menjalankan pelayanan. Pemerintah harus memastikan seluruh standar keamanan pangan telah terpenuhi.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Kaji Ulang Program Sepeda Gratis untuk Siswa, Efek Efisiensi Anggaran

Apabila investigasi menemukan pelanggaran berat, pelanggaran berulang, atau SPPG tidak mampu memenuhi standar keamanan pangan, pemerintah dapat mempertimbangkan penghentian operasional dalam jangka lebih panjang sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

“Jangan sampai dapur dibuka kembali hanya karena masa suspend sudah habis, sementara akar masalahnya belum selesai. Harus ada bukti bahwa dapur tersebut memang sudah aman sebelum kembali melayani anak-anak,” pungkasnya.