Irjen Dekananto Eko Purwono Jadi Kapolda Jawa Timur, Gantikan Irjen Nanang Avianto

insanimedia.id – Irjen Dekananto Eko Purwono kembali bertugas di Jawa Timur. Jenderal asal Kabupaten Bojonegoro tersebut dipercaya menjadi Kapolda Jatim baru menggantikan Irjen Nanang Avianto.

Pergantian tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 2205/XKEP./2026 yang diterbitkan Jumat (2/10/2026). Nanang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Widyaiswara Kepolisian Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.

Dekananto bukan nama baru di lingkungan Polda Jatim. Sebelum bertugas di Jakarta, perwira tinggi Polri itu pernah menjabat Dirintelkam Polda Jatim.

Jejak Karier Irjen Dekananto merupakan lulusan Akpol 1994. Kariernya banyak dihabiskan di bidang intelijen dan keamanan.

Setelah sekitar dua tahun menjadi Dirintelkam Polda Jatim, dia kemudian ditugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai Dirintelkam pada 2024.

Kariernya berlanjut di tingkat Mabes Polri. Pada 2025, Dekananto dipercaya menjadi Direktur Politik Baintelkam Polri. Beberapa waktu kemudian, tepatnya 5 Agustus 2025, dia ditunjuk sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Selama menjabat Wakapolda Metro Jaya, Dekananto mendapat penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan itu diberikan atas kontribusinya dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dekananto Kembali ke Jatim, setelah menjalani sejumlah penugasan di Jakarta dan Mabes Polri, Dekananto kembali ke daerah asalnya di Jawa Timur sebagai Kapolda Jatim.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengeluarkan Surat Telegram (ST) terkait mutasi dan rotasi jabatan di Mabes Polri. Dalam ST perdananya sebagai Kapolri, ada 76 perwira tinggi (pati) yang dirotasi.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: 2205/XKEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026. Rotasi jabatan ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1532/X/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

“Sehubungan dengan referensi di atas, dengan ini diberitahukan kepada para Pati dan Pamen Polri di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru,” demikian dalam surat telegram yang diterima, Sabtu (3/10/2026).

Baca Juga :  Dilaporkan Bupati Sidoarjo, Rahmad Muhajirin Hadiri Panggilan Polda Jatim