Polisi tidak Perlu Laporan Keluarga, Pelaku Pelemparan Kayu ke Santri hingga Meninggal Terancam Pidana 

Ikwal Paman KEF Santri Meninggal Dunia Karena Dilempar Kayu oleh Ustadz di Salah Satu Pondok Pesantren di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Blitar, insanimedia.id – Polres Blitar Kota menegaskan akan melanjutkan proses hukum kasus pelemparan kayu oleh ustadz kepada santri hingga meninggal dunia. Kejadian ini terjadi di pondok pesantren di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar pada Minggu (15/09/2024) lalu.

 

Kapolres Blitar, AKBP Danang Setyo P.B mengatakan, pihak Satreskrim Polres Blitar Kota telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

 

Selain itu, Satreskrim Polres Blitar juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), melakukan koordinasi dengan RS baik Srengat dan RSKK.

 

Satreskrim Polres Blitar Kota juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. “Kami juga mengamankan benda yg melukai korban,” tegasnya.

 

AKBP Danang Setyo menjelaskan, meski tidak ada laporan dari pihak keluarga, pihaknya tetap akan melanjutkan kasus ini.

“Sampai saat ini dari keluarga korban belum membuat laporan ke Polres Blitar Kota, namun penyidik tetap melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian agar peristiwa ini menjadi terang dan jelas,” tegasnya.

 

Ustadz yang melakukan pelemparan ini, lanjut AKBP Danang, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan secara intensif terhadap pemenuhan unsur pasal pidana sebagaimana pasal 80 ayat 3 UU 23/2002 : menyebutkan penganiayaan terhadap anak sebagaimana pasal 76 C, yang mengakibatkan meninggal dunia.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang santri di Kabupaten Blitar meninggal dunia setelah dilempar kayu oleh ustadznya di salah satu pondok di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

 

Kejadian ini terjadi pada 15 September lalu dan korban meninggal pada 17 September, setelah dirawat di rumah sakit dan nyawanya tidak tertolong.

 

Saat itu, ada salah satu ustadz di pondok pesantren meminta pada para santri untuk segera mandi. Sebagian santri tidak mengindahkan karena asik bermain.

 

Kemudian, salah satu ustadz di pondok pesantren ini melemparkan kayu ke para santri. Naas bagi KEF (13) warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ini sedang melintas dan kayu yang dilempar mengenai kepala korban.

 

Saat peristiwa ini terjadi, KEF langsung tersungkur ke tanah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh pihak pondok pesantren.

 

Korban sudah tidak sadarkan diri saat dibawa ke rumah sakit. Karena tidak banyak dokter yang berjaga di Rumah Sakit Srengat, maka penanganan tidak maksimal.

 

Setelah dirawat sehari di Rumah Sakit Srengat pada Minggu (15/09/2024) sore KEF dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Kediri (RSKK) dan meninggal dunia pada Selasa (17/09/2024).