Kediri, insanimedia.id – Kesal karena bikin ribut saat dalam kondisi mabuk.Seorang kakak tega menganiaya adik kandungnya sendiri hingga tewas.
Perbuatan penganiayaan ini dilakoni oleh EP berusia 40 tahun warga Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota Kediri.
Korban DS berusia 34 tahun dianiaya dipukul dan diinjak lebih dari 10 kali serta dipukul kepalanya menggunakan keramik. Melihat adiknya tak berdaya pelaku cabut kabur.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dalam keteranganya menjelaskan jika pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi dirumah temanya selama 3 hari di Desa Batu Aji Kecamatan Ringin Rejo Kabupaten Kediri Selasa 01 Oktober 2024 malam.
” Barang bukti yang kita amankan berupa serpihan keramik . Pelaku menganiaya korban lebih dari 10 kali secara tidak beraturan mengenai perut, kepala dan kaki. Juga menggunakan keramik sehingga akhirnya korban meninggal dunia,” terangnya Rabu 02 Oktober 2024
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin ikut menambahkan jika motif pelaku menganiaya adiknya hingga tewas karena bersangkutan merasa kesal membuat keributan setelah pesta miras.
“Setelah kejadian pelaku langsung kabur melarikan diri. Informasi yang kita peroleh antara korban dan pelaku sering kali pesta miras lalu terjadilah keributan hingga berakibat fatal,” paparnya.
” Dari hasil otopsi yang sudah dilakukan oleh RS Bhayangkara bahwa korban alami luka dibagian kepala karena benturan benda tumpul yang diduga kuat keramik sebagai alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” kata Kasat Reskrim.
Seperti diberitakan sebelumnya jenasah DS ditemukan terkapar tak bernyawa di pemukiman rumah warga dilingkungan Kelurahan Balowerti RT O9 RW 03 Kecamatan Kota Kediri pada tanggal 28 September 2024 malam. (Arfan)