Blitar, insanimedia.id – KPU Kabupaten Blitar menghentikan debat publik kedua pilkada Kabupaten Blitar 2024, Senin (04/11/2024) malam.
Debat digentikan karena ada salah satu pasangan calon yang membawa contekan saat membacakan visi-misi pasangan calon.
Contekan inilah yang dibaca oleh palson no 02 Rini Syarifah dan Abdul Ghoni.
Sementara pasangan no 01 Rijanto dan Beky Herdiansyah tidak membawa contekan di luar ketentuan KPU Kabupaten Blitar.
Adanya contekan ini menuai protes dari Palson No 01. Adanya catatan paslon no 02 yang dibacakan ini dinilai tidak fair oleh Paslon No 01.
Bahkan petugas keamanan KPU Kabupaten Blitar sempat memeriksa catatan yang dibawa oleh paslon no 02 di atas panggung.
Pihak paslon No 02 menggalangi pihak keamanan sempat dihalangi oleh tangan kiri Abdul Ghoni.
Petugas keamanan lalu memilih turun dari panggung karena menuai aksi protes dari pendukung pasangan No 01.
KPU Kabupaten Blitar sempat memediasi kedua Laisson Officer (LO) kedua pasangan calon.
Mediasi ini tidak membuahkan hasil, karena kedua LO saling ngotot. Paslon No 1 tetap ingin debat tanpa ada contekan.
Sementara itu, LO Paslon No 02 tetap ingin ada catatan untuk disampaikan.
Visi misi merupakan hal-hal yang akan dilakukan dan cara mencapai tujuan saat menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2025-2030 mendatang.
Sementara dalam penyampaian visi-misi ini Paslon No 02 justru menyampaikan capaian-capaian yang sudah dilakukan selama menjabat sebagai kepala daerah.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino mengatakan bahwa sesuai kesepakatan tidak ada catatan yang boleh dibawa oleh paslon.
Catatan yang diperbolehkan hanya yang diberikan oleh KPU. Catatan ini berupa visi dan misi yang sudah dituangkan ke KPU Kabupaten Blitar.
KPU Kabupaten Blitar sempat memediasi kedua pasangan calon. Tidak ada titik temu antar LO.
Paslon No 01 meminta tidak ada catatan yang dibawa selain ketentuan KPU. Sementara Paslon No 2 tetap ingin membawa catatan untuk dibaca.
Karena tidak ada titik temu, KPU memilih menghentikan debat publik kedua ini demi keamanan.
” Kita sudah berusaha untuk melaksanakan debat dengan tertip dan lancar, akan tetapi di tempat debat sudah tidak kondusif, padahal kita untuk memediasi masing-masing LO mencari jalan tenggahnya,” ungkap Sugino.
KPU terpaksa menghentikan debat publik ini, karena salah satu pasangan calon membawa catatan di luar ketentuan KPU Kabupaten Blitar.