Blitar, insanimedia.id – Sebanyak 15 pasangan yang diduga kumpul kebo terjaring razia petugas gabungan dari sejumlah rumah kos yang ada di Kota Blitar, Sabtu (07/12/2024) malam.
Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Blitar mendatangi rumah kos yang tersebar di Kota Blitar.
Komandan Regu Razia ini, Bripka Sigit mengatakan, bahwa razia dilakukan di berbagai rumah kos, diantaranya Jalan Griya Mawar, Jalan Nias, Jalan Legundi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Cisandane, dan Jalan Tengger Kota Blitar.
Hasilnya petugas mendapatkan 15 pasangan tanpa status pernikahan. Petugas membawa pasangan ini untuk dilakukan pembinaan.
Petugas mencatat data diri para pasangan ini di Kantor Satpol PP Kota Blitar. Mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif pasca pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar 27 November lalu.
Petugas berharap kondisi di Kota Blitar dapat berjalan aman dan kondusif. Setelah didata para pasangan ini diminta untuk pulang untuk membawa surat keterangan dari asal daerah masing-masing.