Blitar, insanimedia.id – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Merdeka pada 24 Februari 2025, dengan menunjuk Burhanuddin Abdullah sebagai Ketua Tim Pakar dan Inisiator.
Penunjukan ini menimbulkan kontroversi karena rekam jejak Burhanuddin yang pernah menjadi tersangka kasus korupsi aliran dana BI oleh KPK, sehingga memicu kekhawatiran publik terhadap integritas dan profesionalisme lembaga yang baru dibentuk tersebut.
Mohammad Trijanto dari Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) menyebutkan bahwa langkah ini menjadikan Danantara memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi sekalipun sudah diawasi oleh 3 Presiden.
“Dengan adanya eks orang koruptor masuk di Danantara, akhirnya muncul adanya potensi korupsi meski sudah diawasi tiga presiden Indonesia, ” tuturnya.

Ia juga menilai bahwa langkah ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang baru saja dibentuk minggu lalu itu.
Ia pun mempertanyakan komitmen pemerintah Indonesia dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi.
“Jelas langkah ini sangat kontradiktif dengan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan menjaga integritas lembaga negara, ” ungkapnya.(bim)