Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar, bersama dengan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI baru saja menggelar bimbingan teknis keluarga antikorupsi dengan tema “Melalui Keluarga Berintegritas Kita Wujudkan Kota Blitar Bebas dari Korupsi” pada Rabu (16/04/2025).
Acara yang dilaksanakan di Gedung Kusumo Wicitro itu dihadiri oleh 40 pasang tamu undangan yang terdiri dari walikota, Wakil walikota, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, hingga Camat se Kota Blitar.
Dalam konferensi pers, Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK Friesmount Wongso mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya KPK RI untuk menjadikan Kota Blitar sebagai Kota Antikorupsi.
Ia mengatakan bahwa selain melakukan bimbingan teknis keluarga berintegritas ini, pihaknya juga akan melakukan bimbingan kepada para pelaku usaha di Kota Blitar terkait antikorupsi.
”Jadi bagaimana kita menciptakan Kota Blitar yang luar biasa ini dengan berbagai tokoh masyarakat yang telah lahir di kota ini, kita harapkan betul – betul menjadi kota yang anti korupsi, ” tuturnya.
Ia berharap setelah dilaksanakannya serangkaian bimtek antikorupsi dan dilakukan penilaian pada akhir tahun 2025 ini nanti Kota Blitar dapat memperoleh dan mempertahankan gelar Kota Antikorupsi.
Sementara itu, Walikota Blitar Syauqul Muhibbin, Walikota Blitar yang turut hadir pada acara tersebut mengapresiasi langkah KPK ini sekaligus berpesan kepada seluruh perangkat di daerahnya untuk bekerja dengan mengutamakan kepentingan negara dan daerah.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan KPK yang telah hadir memberikan materi, arahan, dan bimbingan. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua agar tetap fokus pada kepentingan negara dan daerah, bukan pribadi,” Tuturnya.(adv/bim)