Tulungagung, insanimedia.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Tulunggagung mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofiffah Indar Parawangsa mengambil langkah tegas menangani persoalan di Bank Jatim. Sebab Bank Jatim ditenggarai banyak merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
FuKetua HMI Cabang Tulungagung, ad Fajrus Shobah mengatakan, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terbesar di Jawa Timur, Bank Jatim memegang peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui penyaluran kredit kepada UMKM dan pembiayaan pembangunan.
Adapun adanya kejadian ini menimbulkan dampak pada masyarakat antara lain yaitu :
1. Akan mengurangi likuiditas bank yang dapat menghambat penyaluran kredit produktif.
2. Bank Jatim sebagai BUMD tentunya berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan jika timbul suatu kerugian tentunya dapat menghambat pembangunan daerah.
3. Negara dapat menalangi kerugian jika kasus ini masuk ke skandal sistemik.
4. Menimbulkan kerugian pada masyarakat dan UMKM yang dimana akan berakibat pada terganggunya akses kredit UMKM. Bunga pinjaman dapat naik jika bank berusaha menutup kerugian, serta kerugian pada nasabah kecil yang harusnya dana mereka diputar untuk ekonomi produktif.
5. Adanya kerusakan reputasi jangka panjang yang akan mengakibatkan Investor enggan menanam modal di Bank Jatim bahkan BUMD Jatim lainnya dikarenakan nama Pemprov Jatim juga ikut tercoreng.
Namun disayangkan, belakangan ini sejumlah kasus dugaan penyimpangan seperti kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta telah mencoreng reputasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini. Adanya persoalan ini, menurut Fajrus mengancam stabilitas kepercayaan publik terhadap Bank Jatim.
Fajrus mengatakan, banyak persoalan yang sudah mengakar di Bank Jatim. Dikatakannya, pada 2021lalu, terungkap kasus kredit fiktif senilai Rp170 miliar di Cabang Kepanjen. Temuan ini disusul kredit fiktif Rp25 miliar di Cabang Syariah Sidoarjo pada 2022.
Pada 2023, Bank Jatim kembali tercoreng oleh kasus pencucian uang (TPPU) yang merugikan negara Rp119,9 miliar melalui eksploitasi celah sistem BI Fast di aplikasi JConnect. “Kini di awal 2025, muncul lagi kasus kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar di Cabang Jakarta,” tegasnya.
HMI Cabang Tulungagung, mendesak agar Gubernur Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur untuk mengambil langkah tegas dalam kasus ini. Adanya kejadian ini merugikan keuangan daerah dan negara yang juga akan berdampak kepada masyarakat juga.
Oleh karena itu, HMI Cabang Tulungagung mendesak:
1. Gubernur Jawa Timur segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mengevaluasi kinerja jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim, serta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai.
2. DPRD Jawa Timur mengoptimalkan fungsi pengawasannya dengan memanggil manajemen Bank Jatim untuk mempertanggungjawabkan kasus-kasus penyimpangan yang terjadi. Ini sekaligus memastikan adanya reformasi kebijakan untuk mencegah terulangnya praktik serupa.
3. Pihak berwenang (OJK, KPK, dan aparat penegak hukum) melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana perbankan, termasuk kolusi dan pencucian uang, serta menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.
HMI Cabang Tulungagung mendesak Gubernur Jatim, Khofifah sebagai pemegang saham utama agar segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Langkah ini tindak lanjut dalam mengatasi masalah ini.
Selain itu, HMI Cabang Tulungagung juga meminta DPRD Jatim untuk melakukan pengawasan yang optimal agar BUMD Jatim dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif pada Masyarakat.
Sebagai pemegang saham mayoritas Bank Jatim, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memiliki tanggungjawab besar untuk memastikan tata kelola bank yang transparan dan akuntabel. Di sisi lain, DPRD Jawa Timur, sebagai representasi masyarakat juga memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Bank Jatim. “Ini untuk memastikan bank ini beroperasi sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, dengan langkah-langkah tegas dan pengawasan yang ketat, Bank Jatim dapat kembali menjadi institusi keuangan yang sehat, profesional, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Jawa Timur.
“HMI Cabang Tulungagung menegaskan perlunya reformasi secara menyeluruh mulai dari manajemen dari level paling bawah sampai level paling atas agar dapat tercipta kinerja BUMD yang maksimal,” tegasnya.(Oby)