Kasus DAM Kali Bentak, Kuasa Hukum HB Minta Kejari Kabupaten Blitar Adil dan Transparan

Blitar, insanimedia.id-Kuasa hukum HB, yakni Adi Kariya, SH dan Adi Wibowo, SH meminta agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar (Kejari) beserta tim penyidik menerapkan prinsip keadilan secara menyeluruh dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak.

Keduanya menekankan pentingnya penegakan hukum yang menyasar semua pihak yang terlibat, bukan hanya pada klien mereka.

“Klien kami, HB, berada pada posisi paling bawah dalam struktur pengadaan barang dan jasa. Ia hanya menjalankan fungsi administrasi. Karena itu, kami berharap asas keadilan benar-benar diterapkan,” kata Adi Karya.

Mereka juga menyebut bahwa HB telah bersikap kooperatif sejak awal penyelidikan dan telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada penyidik.

“Menurut kami, klien kami sudah layak menjadi justice collaborator. Ia telah membantu mengungkap fakta-fakta penting dalam perkara ini,” lanjutnya.

Sebagai kuasa hukum, Adi Karya dan Adi Wibowo menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan secara objektif dan transparan, serta memastikan klien mereka mendapat perlakuan yang adil di mata hukum.(tan)