DPRD Kota Blitar Terima Audensi JPKP, Bahas Masalah Buruh Eks Bokormas

Blitar, insanimedia.id– DPRD Kota Blitar menerima audensi (dengar pendapat) dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Jumat (02/05/2025).

Audensi ini membahas keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pemerintahan serta penyelesaian persoalan buruh eks pabrik rokok Bokormas dan Perkasa.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Adi Santoso, menyambut baik audiensi ini dan menyatakan harapannya agar JPKP dapat bersinergi dalam mendukung program-program Pemerintah Kota Blitar.

“Harapan kami JPKP bisa menjadi bagian dari pembangunan dengan bersinergi dalam kegiatan yang ada di Kota Blitar,” ujarnya, Jumat (02/05/2025)

Dalam kesempatan tersebut, Adi juga menyinggung persoalan yang menimpa para eks buruh Bokormas dan Perkasa, yang sempat menjadi perhatian Komisi II DPRD. Ia menjelaskan bahwa proses hukum terkait perusahaan rokok tersebut sudah menemui keputusan pailit dari pengadilan.

“Waktu saya masih di Komisi II, sudah beberapa kali hearing pada tahun 2024 bersama para buruh. Tapi dari pengadilan sudah diputuskan bahwa perusahaan dinyatakan pailit,” jelasnya.

Adi menegaskan, DPRD Kota Blitar memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi (pembuatan perda), pengawasan, dan penganggaran. Menurutnya, DPRD tidak bisa melampaui batas kewenangan tersebut dalam menyikapi persoalan yang sudah menjadi ranah hukum.

“Sebagai lembaga legislatif, kami tidak mungkin overlap dari tugas yang sudah ditentukan. Kami hanya bisa menjalankan sesuai tupoksi,” tegasnya (tan)