Blitar, insanimedia.id – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar mulai mengevaluasi keberadaan ruko di kawasan Stadion Soepriadi setelah ditemukan banyak kios yang beroperasi tidak menentu serta adanya tunggakan retribusi dari sejumlah penyewa.
Saat ini, kawasan Stadion Soepriadi memiliki 24 unit ruko. Namun, hasil pemantauan Dispora menunjukkan tidak semua kios aktif buka setiap hari.
Pelaksana Tugas Kepala Dispora Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan para penyewa ruko untuk menerima masukan sekaligus memberikan pembinaan kepada pedagang.
“Memang ada yang buka, ada yang tutup, bahkan bukanya tidak menentu. Ini jadi perhatian kami dan ternyata sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya, Kamis (7/5).
Menurut Heru, penurunan omzet menjadi alasan utama para pedagang mengalami penurunan usaha. Kondisi tersebut juga memengaruhi kemampuan sebagian penyewa dalam membayar retribusi tepat waktu.
“Ada beberapa yang menunggak dengan alasan jualan sepi. Ini sedang kami inventarisir,” katanya.
Selain melakukan pendataan ulang, Dispora Kota Blitar juga berencana memperbarui administrasi kontrak sewa ruko karena sejumlah kontrak diketahui telah habis masa berlaku tetapi belum diperpanjang.
Dalam pertemuan tersebut, para penyewa ruko juga menyampaikan keinginan agar sistem penagihan dilakukan secara langsung oleh petugas, tidak hanya melalui aplikasi perbankan digital.
“Ternyata banyak yang lebih nyaman kalau didatangi langsung untuk diingatkan bayar. Jadi nanti penagihan tetap lewat aplikasi berjalan, tapi petugas juga akan rutin keliling,” pungkasnya.







