Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar tetap menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) meskipun harga bahan bangunan mengalami kenaikan. Pemerintah daerah masih menggunakan besaran anggaran sesuai alokasi APBD 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar, Kusno, mengatakan bahwa saat ini terdapat 969 RTLH yang masuk dalam data usulan program Seruni atau Stimulan Rumah Layak Huni.
“Yang masuk data usulan ada 969 RTLH. Tetapi tahun 2026 ini baru 90 penerima yang dianggarkan melalui APBD Kota Blitar,” ujarnya, Kamis (7/5).
Kusno menjelaskan bahwa kenaikan harga material bangunan hanya akan memengaruhi volume pekerjaan di lapangan. Sementara itu, nominal bantuan dari pemerintah tetap tidak berubah.
“Kalau dari sisi pemerintah bantuannya tetap. Jadi nanti penyesuaiannya di volume material yang dibeli,” katanya.
Pemerintah Kota Blitar mengalokasikan bantuan kepada 90 penerima dengan rincian 76 unit untuk peningkatan kualitas RTLH, enam unit untuk pembangunan rumah baru, dan delapan penerima bantuan pemasangan instalasi listrik mandiri.
Sebelum proses pencairan bantuan dilakukan, pemerintah akan memverifikasi seluruh calon penerima untuk menentukan tingkat kerusakan rumah. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar penentuan kategori bantuan, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat.
Pemerintah memberikan bantuan maksimal Rp15 juta untuk material bangunan dan Rp2.160.000 untuk upah tukang bagi kategori kerusakan berat. Untuk kategori sedang, pemerintah menyalurkan bantuan material sebesar Rp10 juta dan upah tukang Rp1.800.000.
Sementara itu, kategori ringan menerima bantuan material Rp7,5 juta dengan biaya tukang Rp1.440.000. Adapun bantuan pembangunan rumah baru mencapai maksimal Rp30 juta untuk material dan Rp5 juta untuk biaya tukang.
“Karena ini sifatnya stimulan, penerima juga diharapkan menyiapkan swadaya, baik dari keluarga maupun gotong royong masyarakat sekitar,” pungkasnya.







