Anggota DPR RI, Nurhadi Desak Pemda Blitar Perketat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) 

Penulis : Budi

Insani Media

 

Blitar, insanimedia.id – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi, meminta pemerintah memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), menyusul sejumlah kabar mengenai pekerja asal Blitar yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Dia menilai pemerintah perlu mengevaluasi sistem perlindungan secara menyeluruh, mulai dari perekrutan, pemberangkatan, hingga pendampingan selama PMI bekerja di negara tujuan.

“Kita tidak boleh melihat pekerja migran hanya dari sisi remitansi atau uang yang mereka kirimkan untuk menghidupi keluarga di kampung halaman. Mereka adalah warga negara Indonesia yang hak hidup, keselamatan, dan martabatnya wajib dilindungi oleh negara, di mana pun mereka bekerja,” ujar Nurhadi.

Nurhadi mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kota Blitar meningkatkan pengawasan terhadap proses perekrutan dan pemberangkatan calon PMI. Dia juga meminta pemerintah memastikan perusahaan penempatan memenuhi ketentuan hukum serta memperkuat layanan pengaduan bagi keluarga pekerja migran.

Menurutnya, sistem pengaduan yang mudah diakses dapat membantu keluarga melaporkan persoalan yang dialami anggota keluarganya di luar negeri agar pemerintah segera mengambil langkah penanganan.

“Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika warganya berangkat ke luar negeri untuk mencari penghidupan,” tegasnya.

Nurhadi juga menyoroti tingginya jumlah warga Blitar yang memilih bekerja di luar negeri. Berdasarkan pemberitaan Kabar Blitar pada 9 Oktober 2026, sebanyak 3.636 warga Kabupaten Blitar tercatat memiliki dokumen e-PMI selama periode Januari hingga Juli 2026.

Dia menilai data tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan sekaligus memperluas kesempatan kerja dan peluang usaha di daerah. Dengan begitu, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk memperoleh penghasilan tanpa harus meninggalkan tanah air.

Selain memperkuat perlindungan bagi PMI aktif, Nurhadi mendorong pemerintah mengembangkan program pemberdayaan bagi pekerja migran yang telah kembali ke Indonesia. Program tersebut dapat mencakup pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, serta kemudahan akses pembiayaan agar mereka mampu membangun usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga :  KPU Temukan PPK Ikut Kampanye Paslon di Blitar, Bisa Diberhentikan

“Jangan sampai warga kita harus mempertaruhkan keselamatan di negeri orang hanya demi memenuhi kebutuhan dasar keluarganya. Kita harus melindungi mereka yang bekerja di luar negeri sekaligus membangun kesempatan ekonomi yang lebih layak di tanah air,” pungkasnya.

Nurhadi berharap pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam melindungi PMI, mulai dari sebelum keberangkatan hingga mereka kembali ke Indonesia. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjamin keselamatan pekerja migran sekaligus memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat Blitar.