Bea Cukai Blitar Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Kantor Bea Cukai Blitar memusnahkan 1.903.712 batang rokok ilegal dan 1.199 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil penindakan sepanjang 2024. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang hingga kini masih ditemukan di wilayah kerja Bea Cukai Blitar.

Kepala Bea Cukai Blitar, Nurtjahjo Budidananto, menjelaskan seluruh barang yang dimusnahkan telah berstatus Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) setelah seluruh tahapan proses hukum selesai. Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp2,267 miliar, sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp1,849 miliar.

“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penindakan yang telah selesai proses hukumnya. Barang-barang tersebut sudah ditetapkan menjadi milik negara sehingga dapat dimusnahkan,” ujarnya, Selasa (7/7).

Nurtjahjo mengungkapkan, upaya pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan sepanjang 2026. Hingga akhir semester pertama tahun ini, petugas Bea Cukai Blitar berhasil mengamankan sekitar 2,2 juta batang rokok ilegal. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pada semester I 2026, penindakan mencapai 2,2 juta batang rokok ilegal atau naik menjadi 227 persen dibanding semester I 2025. Potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp 2,3 miliar,” katanya.

Menurutnya, meningkatnya jumlah penindakan menunjukkan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal semakin diperketat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Pengawasan tersebut juga bertujuan menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi industri hasil tembakau yang telah memenuhi kewajiban pembayaran cukai.

“Rokok ilegal dijual dengan harga lebih murah sehingga dapat mengganggu penjualan produk rokok legal yang telah memenuhi kewajiban membayar cukai. Karena itu pengawasan akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polemik SPPG di Kutoarjo, Purworejo Diduga Serobot Lahan Warga

Selain meningkatkan pengawasan, Bea Cukai Blitar juga mencatat realisasi penerimaan negara hingga akhir semester I 2026 sebesar Rp449,7 miliar. Capaian tersebut setara dengan 113,36 persen dari target semester pertama atau sekitar 49 persen dari target penerimaan tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp917 miliar.

“Kami berharap target penerimaan hingga akhir tahun dapat tercapai sehingga kinerja penerimaan negara tetap terjaga, seiring dengan upaya kami menekan peredaran barang kena cukai ilegal,” pungkas Nurtjahjo.