Belum Terima Kunci, Pengurus Baru KONI Kota Blitar Belum Tempati Kantor Sekretariat

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pengurus baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar hingga kini belum dapat menempati kantor sekretariat di Jalan Pemuda meskipun proses pelantikan telah berlangsung beberapa hari lalu. Kendala penyerahan kunci gedung menjadi alasan utama belum beroperasinya kantor tersebut.

Samanhudi Anwar resmi menjabat sebagai Ketua KONI Kota Blitar periode 2026–2030 setelah menjalani pelantikan pada Kamis (18/6). Namun, pascapelantikan, aktivitas kepengurusan masih belum dapat dilaksanakan dari kantor sekretariat yang selama ini digunakan KONI.

Ketua KONI Kota Blitar, Samanhudi Anwar, membenarkan bahwa pihaknya belum bisa menggunakan fasilitas tersebut karena belum menerima kunci gedung dari Pemerintah Kota Blitar.

“Belum bisa (ditempati). Kuncinya belum dikasih sama Wali Kota,” ujar Samanhudi saat dikonfirmasi terkait operasional kantor sekretariat, Senin (22/6).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menjelaskan bahwa penggunaan kantor sekretariat masih menunggu proses komunikasi resmi antara pengurus KONI yang baru dan Pemerintah Kota Blitar.

Menurut Heru, hingga saat ini pengurus KONI belum melaksanakan audiensi dengan pemerintah daerah sehingga penyerahan akses gedung belum dapat dilakukan.

“Mereka (pengurus KONI) belum melakukan audiensi,” kata Heru saat dikonfirmasi.

Dispora Kota Blitar berharap pengurus KONI segera menjadwalkan pertemuan resmi dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat koordinasi serta mendukung pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan olahraga di Kota Blitar.

Pemerintah juga berharap proses audiensi dapat segera terlaksana sehingga berbagai agenda keolahragaan setelah pelantikan pengurus baru dapat berjalan tanpa hambatan.

“Semoga setelah audiensi nanti segera ada informasi lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  2026, KONI Kota Blitar Ajukan Anggaran Rp2,8 Miliar