Blitar, insanimdia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar resmi mengukuhkan pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Tani Mandiri masa bakti 2026–2031 di Pendopo Ronggo Hadinegoro Kabupaten Blitar, Selasa (12/5/2026).
Bupati Blitar Rijanto berharap kepengurusan baru mampu membawa Gapoktan Karya Tani Mandiri menjadi organisasi yang lebih kuat, profesional, dan inovatif dalam mendukung program swasembada pangan di Kabupaten Blitar.
“Gapoktan harus menjadi penggerak kemajuan pertanian, penguat ekonomi petani, sekaligus penjaga ketahanan pangan daerah maupun nasional,” kata Bupati.
Rijanto menjelaskan bahwa Kabupaten Blitar memiliki potensi besar di sektor pertanian. Pada 2025, luas tanam padi di wilayah tersebut mencapai 45.760 hektar, sedangkan luas panen mencapai 40.437 hektar. Selain itu, produksi gabah kering giling tercatat sebesar 223.269 ton dan produksi beras mencapai 142.937 ton.
Meski demikian, para petani masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti perubahan iklim, alih fungsi lahan, kenaikan harga sarana produksi pertanian, hingga minimnya regenerasi petani muda.
Karena itu, Rijanto mendorong petani untuk memanfaatkan pupuk organik, menerapkan pertanian ramah lingkungan, dan menggunakan teknologi pertanian modern agar hasil produksi lebih efektif serta bernilai ekonomi tinggi.
“Generasi muda harus diyakinkan bahwa sektor pertanian memiliki masa depan cerah apabila dikelola dengan ilmu pengetahuan dan teknologi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, Setiyana, mengatakan pengukuhan pengurus Gapoktan Karya Tani Mandiri periode 2026–2031 bertujuan memperkuat legalitas sekaligus kelembagaan petani di tingkat kabupaten.
Ia menjelaskan bahwa pengurus baru diharapkan mampu meningkatkan peran organisasi dalam memfasilitasi kebutuhan petani sehingga skala ekonomi dan efisiensi usaha pertanian dapat terus berkembang. Selain itu, kepengurusan tersebut juga diharapkan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.
“Kami berharap pengurus yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik dan bersinergi mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan,” pungkas Setiyana. (riz)







