Sidoarjo, insanimedia.id – Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia dalam hari pertama Operasi Patuh Semeru 2026 yang digelar Polresta Sidoarjo di kawasan pusat kota, Senin (26/10/2026). Petugas langsung menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas hanya beberapa menit setelah operasi dimulai. Para pelanggar lalu lintas ini diberikan peringatan dan tidak ditilang, tapi mereka diminta untuk ke depan tertib berlalu lintas.
Polresta Sidoarjo menggelar operasi tersebut selama 14 hari untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Petugas memprioritaskan pelanggaran yang terlihat secara langsung dan berpotensi memicu kecelakaan.
Mayoritas pelanggar yang terjaring merupakan pengendara sepeda motor. Petugas menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama dua pekan mulai Senin (26/10/2026). Pihaknya menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Operasi Patuh Semeru 2026 akan berlangsung selama 14 hari. Kami fokus pada penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar AKBP Bobby A. Condroputra.
Dalam operasi kali ini, polisi kembali menerapkan tilang manual. Petugas juga tetap memanfaatkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
Salah satu pengendara yang terjaring razia, Andini Sari, mengaku tidak membawa SIM saat berkendara. Ia juga mengakui kebiasaannya melawan arus ketika pulang kerja.
” Lupa gak bawa SIM, biasa melawan arus kalo pulang…” akunya saat terjaring razia.
Melalui operasi tersebut, Polresta Sidoarjo berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Polresta Sidoarjo juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap, mengenakan helm berstandar SNI, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.







