Isu Pidana Fotokopi E-KTP, Dispendukcapil Kota Kediri Tegaskan Fotokopi KTP-el Tetap Berlaku untuk Layanan Publik

Penulis : Andy

Insani Media

 

​Kediri, insanimedia.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri merespon cepat mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat mengenai kabar pelarangan penggunaan KTP elektronik (KTP-el) fisik maupun fotokopinya untuk layanan administrasi.

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menyatakan bahwa kabar pelarangan tersebut tidak benar. Ia merujuk pada klarifikasi dari Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi yang menjelaskan bahwa informasi yang viral belakangan ini sebenarnya bukanlah pelarangan, melainkan imbauan untuk menjaga keamanan data pribadi.

​“Sebenarnya tidak ada perubahan besar dalam prosedur. Fotokopi KTP-el masih diperbolehkan dan dapat digunakan untuk kebutuhan administrasi sehari-hari, termasuk saat masyarakat menginap di hotel,” ujar Marsudi, Selasa (12/5/2026).

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila suatu instansi atau layanan sudah memiliki fasilitas tap KTP-el maupun sistem digital terintegrasi, maka penggunaan sistem tersebut memang lebih diutamakan dibandingkan penggunaan fotokopi.

“Kalau di lokasi tersebut sudah tersedia mesin tap KTP-el, maka diutamakan menggunakan sistem tap dibandingkan fotokopi. Namun kalau belum tersedia, masyarakat tetap bisa

Meski fotokopi masih berlaku, Marsudi menjelaskan bahwa penggunaan sistem digital kini lebih diutamakan bagi instansi yang sudah memiliki fasilitas mumpuni. Menurutnya sekarang ini banyak layanan publik seperti BPJS, NPWP, hingga pembayaran pajak memang telah terintegrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun, hal ini tidak serta-merta menghapus fungsi fisik KTP-el di lapangan.

​Isu yang sempat simpang siur di media sosial dipastikan tidak memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas layanan publik di Kota Kediri. Hingga saat ini, proses administrasi kependudukan dan layanan instansi lain berjalan normal tanpa ada kendala penolakan dokumen fisik. Pihak Dispendukcapil pun meminta warga Kota Kediri untuk tetap tenang dan tidak termakan informasi yang tidak akurat.

Baca Juga :  Renungan Fajar Edisi Perdana “Allah yang Menidurkan dan Membangunkan Kita… Untuk Apa?”

​“Sejauh ini di Kota Kediri aman dan kondusif. Masyarakat silakan tetap menggunakan KTP-el seperti biasa, namun kami imbau untuk tetap bijak dan berhati-hati dalam membagikan data pribadi agar terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Marsudi.