Wali Kota Blitar Mas Ibin: Tarif Parkir Motor Rp 5 RibuTidak Rasional

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menilai tarif parkir insidentil sebesar Rp 5 ribu untuk kendaraan roda dua sudah tidak relevan dan memberatkan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Blitar memilih menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sambil menunggu revisi Peraturan Daerah (Perda) dibahas DPRD.

Mas Ibin menjelaskan bahwa pemerintah perlu menyesuaikan sejumlah perda yang sudah tidak selaras dengan regulasi terbaru. Penyesuaian tersebut mencakup aturan mengenai pasar rakyat, pasar modern, hingga investasi asing.

“Beberapa perda memang perlu penyesuaian. Tapi karena pembahasannya ditunda DPRD tahun ini, sementara masyarakat sangat membutuhkan solusi, maka kami ambil langkah melalui perkada,” ujarnya.

Mas Ibin menegaskan bahwa tarif parkir insidentil roda dua sebesar Rp 5 ribu terlalu membebani masyarakat kecil, terutama ketika warga menghadiri acara atau mengunjungi pusat keramaian di Kota Blitar.

“Masak beli cilok Rp 3 ribu atau Rp 5 ribu, parkirnya Rp 5 ribu. Itu menurut saya tidak rasional dan bisa menghambat masyarakat datang ke Kota Blitar,” katanya.

Ia menilai tarif parkir yang terlalu tinggi dapat menurunkan aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM karena warga menjadi enggan datang ke pusat keramaian.

“Cita-cita kita kan mendatangkan banyak orang ke Kota Blitar supaya ekonomi bergerak dan UMKM ramai. Kalau tarif parkir terlalu mahal tentu bisa menghambat,” tambahnya.

Mas Ibin juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Keuangan Daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi tarif retribusi setelah tiga tahun melalui peraturan kepala daerah.

“Perkada itu kewenangan eksekutif. Aturannya memang memperbolehkan evaluasi tarif retribusi setelah tiga tahun,” jelasnya.

Menanggapi penolakan dari sebagian juru parkir, Mas Ibin menganggap reaksi tersebut sebagai hal yang wajar. Namun, ia meminta semua pihak melihat persoalan itu secara objektif.

Baca Juga :  Tersengat Tawon Vespa Petugas Damkar Kota Kediri, Kejang dan Tidak sadarkan Diri, Akibat Tak Pakai Alat Pelindung 

“Pendapatan itu tidak harus dengan tarif mahal. Kalau parkir murah dan masyarakat datang lebih banyak, pendapatan juga bisa meningkat,” pungkasnya.