Blitar, insanimedia.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar menegaskan bahwa pendataan dalam Sensus Ekonomi tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan. Seluruh informasi yang dikumpulkan petugas hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Kepala BPS Kota Blitar, Hanung Pramusito, mengatakan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan sensus. Ia memastikan data yang diberikan oleh responden tidak akan digunakan untuk kepentingan lain di luar kegiatan statistik.
“Kami ingin masyarakat tidak perlu khawatir. Data yang diberikan semata-mata hanya untuk tujuan statistik, bukan untuk pajak. Informasi tersebut juga dilindungi sebagai bagian dari perlindungan data pribadi,” ujarnya.
Hanung menjelaskan, data hasil sensus menjadi acuan pemerintah dalam memetakan kondisi perekonomian di tingkat daerah maupun nasional. Informasi mengenai struktur usaha, karakteristik pelaku ekonomi, hingga perkembangan sektor ekonomi sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data yang dihimpun.
“Kalau datanya akurat, kebijakan yang dihasilkan juga akan lebih tepat sasaran. Karena itu kami mengajak masyarakat memberikan informasi yang benar ketika didatangi petugas,” katanya.
Hingga saat ini, BPS Kota Blitar telah menyelesaikan pendataan Sensus Ekonomi sebesar 68,57 persen. Petugas terus mempercepat proses pendataan agar seluruh target dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Hanung menambahkan, keberhasilan pelaksanaan sensus tidak hanya menjadi tanggung jawab BPS, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari masyarakat sebagai responden.
“Keberhasilan pembangunan membutuhkan kontribusi masyarakat melalui data yang diberikan. Data inilah yang nantinya menjadi dasar untuk mengetahui struktur ekonomi, karakteristik, dan tren perkembangan ekonomi nasional maupun daerah,” pungkasnya.







