Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar melalui Inspektorat Daerah resmi meluncurkan aplikasi Klinik Pengawasan Online (Klik Was) sebagai inovasi pelayanan pengawasan berbasis web. Aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat respon dan solusi terhadap berbagai konsultasi maupun pengaduan dari masyarakat maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan pengembangan dari layanan sebelumnya, yakni Klinik Pengawasan yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui kunjungan langsung ke kantor Inspektorat atau surat resmi.
“Selama ini kalau ada OPD atau masyarakat yang ingin konsultasi harus datang langsung atau bersurat. Sekarang dengan aplikasi ini bisa dilakukan secara online, cepat, dan solutif. Personel kami siap melayani 24 jam,” jelasnya, Senin (03/11/2025)
Ratih menambahkan, Klinik Pengawasan Online bukan hanya wadah pengaduan, melainkan juga sarana konsultasi, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam hal pertanggungjawaban keuangan desa, kelurahan, atau lembaga masyarakat.
“Banyak masyarakat yang belum paham cara mempertanggungjawabkan keuangan. Melalui aplikasi ini, hal-hal kecil pun bisa kami bantu tangani,” terangnya.
Ia menegaskan, sistem ini bersifat koordinatif, artinya meskipun aplikasi dikelola oleh Inspektorat, namun bisa dikomunikasikan dengan OPD lain jika dibutuhkan. Ratih juga menegaskan bahwa Klik Was bukan aplikasi tandingan bagi sistem pengaduan lain seperti PPID.
“Bedanya, Klik Was tidak hanya menampung laporan atau pengaduan, tetapi juga untuk konsultasi dan pembinaan,” tambahnya.
Aplikasi ini sekaligus menjadi bagian dari mitigasi risiko dalam sistem pengawasan internal pemerintah daerah, guna meminimalisir potensi temuan pemeriksaan di masa depan. Semua interaksi melalui sistem ini juga akan terdokumentasi dengan baik sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau dulu konsultasi tidak ada catatan tertulis, sekarang semua terekam. Ada record-nya, jadi lebih tertib dan transparan,” ujar Ratih.
Sementara itu, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyambut positif inovasi ini. Ia menilai aplikasi tersebut sebagai bentuk nyata responsivitas pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat.
“Ini salah satu bukti bahwa pemerintah Kota Blitar responsif. Kami juga akan membuka berbagai kanal aduan masyarakat, baik melalui akun media sosial kepala daerah maupun kanal resmi pemerintah,” ujarnya.
Mas Ibin menegaskan bahwa setiap aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. “Kalau saya sendiri yang menangani mungkin jangkauannya tidak terlalu luas, tapi akan kami teruskan ke instansi terkait agar segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(Tan/Rid)







