Sebarkan Pemahaman Hukum Lewat Media Sosial, PN Blitar Gandeng Praktisi Digital Marketing Alumni UNPAR

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pengadilan Negeri (PN) Blitar berkomitmen dalam menghadirkan informasi publik yang transparan dan efektif. Salah satu cara yang dilakukan PN Blitar dengan menyebarkan konten pendidikan dan pemahaman hukum lewat media sosial.

Untuk mewPN Blitar menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Tim Media Sosial dan Website PN Blitar, di ruang Command Center PN Blitar pada Kamis, (11/12/2025).

Ketua PN Blitar Derman P. Nababan, dalam sambutannya menegaskan media sosial dan website bukan hanya sekadar sarana informasi, tetapi juga merupakan upaya PN Blitar dalam mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik. Karena itu, menurut Derman kegiatan Monev Sosial Media menjadi penting, untukmenilai kinerja, akurasi data, kecepatan respon, dan efektivitas penyebaran informasi di platform digital PNBlitar.  

“Tentu, dengan Monev ini kita bisa memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik, telah dilaksanakan sesuai dengan standar Mahkamah Agung” ungkapnya.

Untuk mendapatkan umpan balik yang maksimal, PN Blitar menghadirkan narasumber profesional Kevin Jagar Nababan, seorang praktisi di bidang Digital Marketing. Memulai presentasinya, Alumni Sarjana Hubungan Internasional UNPAR Bandung tersebut memaparkan analisisnya terkait performa caption, foto dan video di media sosial PN Blitar, mencakup Instagram, YouTube, Facebook serta Website.

Tema yang disampaikan Kevin Jagar adalah Media Comunication For Publik Service. Ia mengatakan perlumelakukan rebranding media sosial PN Blitar, untuk membangun identitas visual yang profesional dan mudah dipahami publik. Memahami media sosial, dengan cara menyampaikan informasi secara digital kepada publik.

Kevin menyampaikan pertanyaan, apa itu identitas visual, dan mengapa penting?

Menurut Kevin, identitas visual bukan hanya tentang membuat sebuah unggahan terlihat “menarik.” Bagi institusi publik seperti Pengadilan Negeri, identitas visual memiliki tiga fungsi penting: Pertama, Jelas dan informatif, artinya isi unggahan mudah dipahami tanpa kesulitan melihat teks, paduan warna, atau layout.

Baca Juga :  PN Kelas 1A Blitar Masuk Zona Integritas Bebas Korupsi, KPN : Jangan Kasih Uang ke Oknum Pengadilan

Kedua, kredibel dan profesional, maksudnya membangun kesan PN Blitar sebagai institusi yang tertata, modern, dan dapatdiandalkan.

Ketiga, mudah dikenal, PN Blitar akan mudahdikenal di timeline/FYP pengguna melalui warna, font, dan layout yang konsisten.

Pemuda kelahiran Sumatera Utara itu menambahkan, menganalogikan identitas visual sebagai seragam dari akunInstagram. “Sama seperti hakim dan pegawai memakai seragam untuk menunjukkan profesionalisme, akun instagram juga membutuhkan “seragam” agar tampil berwibawa, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat” ujarnya.

Ditambahkannya, identitas visual itu mencakup pilar konten, warna, tipografi, hirarki desain (headline, sub-head, logo), fotografi (angle dan warna), serta content plan. “Tujuannya, membangun kesan yang lebih rapi,menyampaikan informasi lebih cepat, lebih dapatdipercaya oleh masyarakat” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemuda Delegasi Indonesia pada Student International Confrence (ISC) 2024, di Negeri Sakura, Hiroshima, Jepang medio 2024 itu menjelaskan, pilar konten yang diunggah di akun sosial media PN Blitar misalnya edukasi, penanganan perkara yang menarikperhatian, event, pengumuman dan momen pegawai. Sedangkan identitas visual, mencakup colour board, yaitunuansa warna yang digunakan dalam desain.

Kevin memberikan panduan praktis, bagaimana ide itu diimplementasikan.

Di akhir pemaparannya, Kevin juga menyampaikanteknik pengambilan video, antara lain:

• Kamera harus sejajar dengan wajah aktor

• Bisa menggunakan dua angle (depan dan samping/candid)

• Gunakan fitur optical zoom 2.5x/3x

• Kesan: profesional dan bersahaja.

Menutup presentasinya, Kevin mengatakan “Identitas visual yang modern bukan berarti membuat pengadilan terlihat ‘kekinian’. Yang dimaksud adalah membuat pengadilan tampil lebih jelas, terpercaya, dan berfokus pada pelayanan publik — sesuai dengan fungsipengadilan sebenarnya.”

Kegiatan tersebut dihadiri WKPN Blitar Agus Darmanto, Hakim Juru Bicara M. Iqbal Hutabarat, para Hakim, Panitera, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Tim Sosial Media PN Blitar.