JAKARTA, insanimedia.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan negeri, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga universitas negeri, harus digratiskan. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta pada Jumat (18/9/2026) malam.
”Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” tegas Prabowo.
Untuk merealisasikan janji tersebut, Prabowo berencana segera menggelar rapat terbatas. Salah satu hal menarik dari rencananya adalah sumber pendanaan yang disebut akan diambil dari uang negara yang selama ini dikorupsi. Pernyataan ini memperluas komitmen yang sebelumnya ia sampaikan dalam pidato RUU APBN 2027 pada 14 Agustus 2026 lalu, di mana pemerintah akan memperjuangkan sekolah negeri gratis karena pendidikan adalah hak semua anak Indonesia.
Realitas Anak Putus Sekolah
Bagi keluarga miskin, janji pendidikan gratis menyentuh persoalan klasik: mahalnya biaya. Berdasarkan data Susenas 2025, terdapat 2.922.607 anak usia 7–18 tahun yang tidak bersekolah, meskipun angka ini turun dari 4,08 juta pada 2020.
Sekitar 69 persen (2.009.918 anak) dari mereka berada di kelompok usia 16–18 tahun atau setara usia SMA. Sebanyak 20,35 persen menyebut tidak ada biaya sebagai alasan utama putus sekolah, dan 16,75 persen lainnya terpaksa sudah bekerja. Secara hitungan sederhana, hal ini setara dengan sekitar 595.000 anak terkendala biaya dan 490.000 anak yang harus terjun ke dunia kerja dini.
Angka ini juga memiliki variasi antarsumber. Dasbor Kemendikdasmen per 1 April 2026 mencatat 3,97 juta anak dengan kategori yang lebih luas, termasuk yang belum pernah bersekolah sama sekali. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, pada 6 Juli 2026 mengonfirmasi, “Data terakhir menunjukkan masih ada 2,9 juta anak yang tidak sekolah.”
Jerat Biaya
Tekanan biaya tidak hanya dirasakan oleh anak yang meninggalkan bangku sekolah. Pada Juni 2026, sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengeluhkan harga seragam SMP negeri yang mencapai Rp1,4 juta.
Angka tersebut sangat memberatkan, mengingat jumlahnya lebih dari dua kali lipat garis kemiskinan nasional per Maret 2026 yang berada di angka Rp669.235 per kapita per bulan. Merespons hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, menegaskan bahwa sekolah dilarang menjual seragam dan meminta seluruh dana dikembalikan kepada wali murid.
Di jenjang pendidikan tinggi, biaya masuk lewat jalur mandiri juga menjadi sorotan tajam. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yang mengaku telah mendiskusikan persoalan ini dengan Presiden Prabowo, menyoroti biaya yang tidak masuk akal di sejumlah kampus negeri. “Banyak, ada yang Rp50 juta, Rp70 juta, Rp100 juta,” ungkapnya.
Sebagai perbandingan, uang pangkal sebesar Rp50 juta setara dengan pengeluaran minimum satu orang di garis kemiskinan selama sekitar enam tahun.
Keterbatasan Bantuan Pendidikan
Saat ini, sebagian keluarga miskin sangat bergantung pada bantuan negara. Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjangkau keluarga miskin atau rentan miskin telah menyasar 19 juta peserta didik pada 2025. Pada RAPBN 2027, pemerintah menargetkan program ini menjangkau 22,1 juta siswa serta 1,1 juta penerima KIP Kuliah.
Namun, nilai bantuan untuk jenjang SD yang hanya sebesar Rp450.000 per tahun masih jauh lebih kecil dari standar garis kemiskinan satu bulan. Bahkan di Sekolah Rakyat—yang menyasar keluarga pada desil 1 dan 2 dengan total siswa 43.346 orang per Juli 2026—orang tua masih harus memberi izin agar anak tinggal di asrama untuk menekan biaya hidup.
Kelompok sasaran yang butuh bantuan ini masih sangat besar. BPS mencatat terdapat 22,93 juta penduduk miskin (8,07 persen) pada Maret 2026. Tingkat kemiskinan di perdesaan (10,67 persen) tercatat 1,7 kali lipat lebih tinggi dari perkotaan (6,34 persen).
Mampukah APBN 2027 Menjawab Tantangan?
Pertanyaan terbesarnya kini ada pada skema pembiayaan. Pemerintah telah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk sektor pendidikan dalam RAPBN 2027, naik 13,9 persen dari outlook 2026 (Rp720,8 triliun).
Namun, anggaran tersebut sudah banyak terbagi. Sekitar Rp240 triliun (29 persen) dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran itu juga harus mengakomodasi rencana pembangunan 100 Sekolah Rakyat dan renovasi 12.215 sekolah serta madrasah. Hingga saat ini, Prabowo belum merinci seberapa besar tambahan biaya yang dibutuhkan untuk menggratiskan seluruh jenjang pendidikan negeri, atau apakah definisi “gratis” tersebut akan mencakup penghapusan biaya jalur mandiri, penyediaan seragam, hingga biaya hidup siswa.
Terkait sumber dana dari pemulihan uang korupsi, catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan konteks yang cukup menantang. Dalam Laporan Tren Vonis Korupsi 2024 yang dirilis akhir 2025, ICW mencatat kerugian keuangan negara mencapai Rp330,9 triliun. Sayangnya, tingkat pemulihan melalui denda dan uang pengganti baru mencapai 4,84 persen, dan hanya 63,56 persen terdakwa yang dijatuhi hukuman uang pengganti.
Di sisi regulasi, Mahkamah Konstitusi pada 27 Mei 2025 sebenarnya telah memutuskan bahwa pendidikan dasar (SD–SMP), baik negeri maupun swasta, wajib digratiskan secara bertahap sesuai kemampuan negara. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menghitung bahwa penghapusan biaya sekolah ini membutuhkan dana sekitar Rp75 triliun—angka yang setara dengan dua bulan anggaran Makan Bergizi Gratis.
Prabowo menyadari bahwa kebutuhan pendidikan masyarakat tidak bisa ditunda. Rapat terbatas yang segera dijadwalkannya akan menjadi penentu krusial untuk memastikan cakupan, jadwal, hingga sumber dana pasti, sekaligus membuktikan seberapa jauh kebijakan ini mampu menjangkau dan menyelamatkan masa depan anak-anak dari keluarga miskin di Indonesia.






