Usai Jalani Saksi Etik, GP Anggota DPRD Kota Blitar Kembali Aktif

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Beberapa waktu yang lalu, warga Kota Blitar diterpa peristiwa yang tidak sedap. Peristiwa ini dugaan perselingkuhan antara Anggota DPRD Kota Blitar dengan salah satu anggota Polwan Polres Blitar Kota.

Keduanya diamankan setelah kedapatan sempat berduaan di salah satu hotel yang ada di Kota Batu.

GP inisial anggota DPRD Kota Blitar ini telah menjalani saksi etik dari Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar. Kini anggota DPRD Kota Blitar GP kembali diaktifkan sebagai anggota dewan. Pengaktifan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan penegakan kode etik dinyatakan selesai.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, mengatakan pengaktifan kembali GP mengacu pada rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar. Menurutnya, sanksi yang telah dijatuhkan sebelumnya telah dijalani sesuai ketentuan yang berlaku.

“BK sudah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dari Badan Kehormatan dan dari jabatan Wakil Ketua Komisi. Setelah sanksi dijalani, maka yang bersangkutan kembali diaktifkan sebagai anggota DPRD,” ujar Syahrul Alim, Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan, pengaktifan kembali GP bukan dengan jabatan sebelumnya yang dalam hal ini menjadi Anggota Badan Kehormatan (BK). Saat ini, GP hanya menjalankan tugas sebagai anggota DPRD tanpa posisi pimpinan.

“Per hari ini yang bersangkutan sudah aktif kembali sebagai anggota dewan, tetap di Komisi III dan juga menjadi anggota Badan Musyawarah,” jelasnya.

Syahrul menambahkan, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk konsistensi DPRD dalam menegakkan kode etik sekaligus memastikan roda kelembagaan tetap berjalan sesuai aturan.

“Penegakan etik sudah dilakukan. Setelah itu, lembaga juga harus berjalan. Prinsipnya tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kasus Pengerebekan Oknum Polwan dan Anggota DPRD Koya Blitar di Kota Batu Bikin Heboh, BK DPRD Kota Blitar Tunggu Laporan