Blitar, insanimedia.id — Pemerintah Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan koordinasi supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih sembilan jam, mulai pukul 08.30 hingga 17.00 WIB. Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.
Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan pemeriksaan, melainkan pendampingan dari divisi pencegahan KPK untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan.
“Ini bukan penindakan, tetapi bagian dari pembinaan agar tata kelola kita semakin baik dan benar,” ujarnya.
Dalam diskusi yang berlangsung maraton, KPK mengulas berbagai aspek krusial, mulai dari perencanaan anggaran, mekanisme pengadaan barang dan jasa, pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, bantuan sosial dan hibah, hingga pelaksanaan proyek daerah. Selain itu, turut dibahas tata kelola rotasi dan mutasi jabatan agar tetap berbasis sistem merit.
Sebelumnya, selama dua hari, tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rangkaian kegiatan yang diawali dengan pengecekan lapangan secara sampling terhadap sejumlah proyek pada hari pertama. Selanjutnya, pada hari kedua, hasil pengecekan tersebut dipaparkan dalam forum koordinasi, yang memuat apresiasi sekaligus catatan terhadap beberapa pekerjaan yang belum rampung pengerjaannya, termasuk proyek perpustakaan serta proyek Ilik-ilik yang masih dalam proses penyelesaian.
“Ada apresiasi, tetapi juga ada catatan yang harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” jelas Rijanto.
Menurutnya, catatan tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran, baik eksekutif maupun legislatif, untuk semakin hati-hati dan patuh dalam pengelolaan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Blitar berharap, melalui koordinasi supervisi ini, kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat, transparansi tetap terjaga, serta mampu meminimalkan potensi penyimpangan sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan profesional dan bebas dari praktik korupsi.







