Sikap Pasif Pemerintah dalam Pembubaran Diskusi Film ‘Pesta Babi’ Menuai Kritik

Penulis: Sulkhan Z.

Insani Media

BLITAR, insanimedia.id – Sikap pemerintah yang menegaskan tidak melarang namun membiarkan pembubaran nonton bareng (nobar) film Pesta Babi oleh sekelompok massa menuai sorotan tajam. Langkah pasif ini dinilai mencerminkan inkonsistensi aparat dalam melindungi hak warga untuk bebas berekspresi. Penegasan tanpa jaminan keamanan konkret di lapangan dianggap memberikan ruang bagi kelompok penekan mendikte ruang publik.

​Merespons situasi tersebut, pegiat dari Sekolah Filsafat Jalanan, Saiful Anam, melihat celah mendasar dalam penegakan hukum. Dalam wawancara pada Minggu (17/05), ia menilai adanya dualisme sikap aparatur yang membiarkan mobokrasi bekerja. Mobokrasi berarti pemerintahan oleh massa yang tidak tertib. Pembiaran ini mengindikasikan konsep delegated violence atau peminjaman kekuasaan kekerasan secara diam-diam kepada kelompok tertentu.

​”Di situ problem dasarnya adalah ambiguity of power. Negara ingin tampak liberal, tetapi sekaligus membiarkan mobokrasi bekerja di lapangan,” ujar Saiful.

​Menurut Saiful, dalam filsafat politik, negara modern dibentuk untuk mengakhiri bellum omnium contra omnes (perang semua melawan semua). Jika tekanan massa menentukan boleh tidaknya ekspresi budaya, aturan hukum berubah menjadi sekadar vox populi (suara rakyat), bukan lagi rule of law (supremasi hukum). Masalah utamanya pada keberanian menjaga civitas democratica (masyarakat demokratis), bukan mempraktikkan passive authoritarianism (otoritarianisme pasif).

Mengenai substansi sinema, karya seni harus dibaca sebagai diskursus simbolik, bukan sekadar provokasi literal. Dalam tradisi filsafat seni, kreasi estetis kerap bekerja melalui nilai kejut (shock value) untuk membongkar kemunafikan sosial. Penilaian etis kebebasan berekspresi harus lewat mekanisme legal dan kritik terbuka agar terhindar dari tirani mayoritas.

​”Kalau film itu mengandung satire, kritik agama, kritik sosial, atau simbol-simbol yang dianggap sensitif, tugas publik intelektual adalah mendebatkannya secara rasional, bukan membungkamnya secara emosional,” jelas Saiful.

Baca Juga :  Selama 2025 90 Persen Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Blitar Terdistribusi ke Petani

​Dinamika respons warga Blitar memperlihatkan benturan antara moralitas kolektif dan kebebasan individu, terutama di kalangan mahasiswa. Penolakan kerap lahir akibat fenomena hyperreality. Hiperrealitas adalah kondisi ketika batas antara realitas dan simulasi menjadi kabur. Publik merespons konstruksi simbolik serta agitasi media sosial, bukan muatan utuh dari tayangan yang ditonton langsung.

​”Yang menarik, reaksi publik sering kali tidak lahir dari isi film yang benar-benar ditonton, tetapi dari persepsi, potongan narasi, atau agitasi media sosial,” ungkap Saiful.

​Sebagai langkah solutif, Saiful mendesak pemulihan prinsip demokrasi konstitusional dengan menjamin keamanan diskusi demi kenyamanan intelektual publik.

​”Pemerintah harus hadir sebagai penjamin yang netral (neutral guarantor), bukan penonton pasif,” pungkas Saiful.

​Menanggapi polemik kebebasan berekspresi ini, otoritas pusat memberikan respons resmi. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai kritik tersebut wajar. Dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/05), ia mengimbau khalayak untuk mengedepankan ruang dialog terbuka ketimbang pembungkaman sepihak.

​”Kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial,” kata Yusril dalam keterangan tertulis. Ia menambahkan, “Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi.”