BLITAR, insanimedia.id – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap 5 Juni menjadi peringatan keras bagi wilayah Blitar Raya. Tiga ancaman utama dunia yang meliputi perubahan cuaca ekstrem, hilangnya kekayaan alam, dan pencemaran kini nyata terjadi di wilayah ini. Menghadapi masalah tersebut, dibutuhkan langkah nyata yang berkesinambungan dari seluruh lapisan masyarakat agar lingkungan yang terlanjur rusak dapat segera pulih.
Menjaga kelestarian alam pada dasarnya bukan sekadar urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab moral bersama. Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Blitar, M. Safinun Naja, menegaskan bahwa merawat bumi adalah perintah agama.
“Bagi nahdliyin, memelihara kelestarian lingkungan hidup atau Hifdzul Bi’ah merupakan wujud nyata pelaksanaan kewajiban agama dan amanah sebagai Khalifah fil ardh. Sebaliknya, membiarkan terjadinya kerusakan lingkungan dapat disamakan dengan tindakan fasad fil ardh,” ujarnya kepada insanimedia.id, Kamis (4/6).
Berdasarkan realitas di lapangan, Blitar menghadapi masalah lingkungan yang membebani warga. Kawasan Blitar Selatan sering dilanda krisis air bersih saat kemarau panjang, namun di sisi lain, wilayah seperti Sutojayan justru menjadi langganan banjir bandang ketika musim hujan tiba.
“Saat ini, kita tidak dapat lagi mengabaikan kondisi lingkungan Blitar yang memprihatinkan. Beberapa isu krusial yang memerlukan penanganan segera antara lain krisis air di Blitar Selatan, darurat kotoran ternak, dampak tambang galian C, hingga beban tumpukan sampah masyarakat,” papar Safinun merinci kerentanan daerahnya.
Di satu sisi, Kabupaten Blitar patut berbangga karena menjadi pahlawan ketahanan pangan sebagai salah satu penghasil telur ayam terbesar di Indonesia. Namun di sisi lain, perputaran ekonomi ini membawa dampak buruk karena kotoran ternak yang tidak dikelola secara modern memicu wabah lalat yang mengganggu permukiman.
Belum lagi urusan tambang pasir ilegal di aliran lahar Gunung Kelud, yang memang menyediakan bahan bangunan, tetapi secara perlahan menghancurkan ekosistem sungai dan merusak jalan-jalan desa akibat truk muatan berlebih. Sikap abai warga yang masih membuang sampah rumah tangga—terutama popok bayi dan plastik—ke sungai juga memperparah risiko banjir.
Menghadapi rumitnya masalah ini, kerja sama erat antara pemerintah, warga, aparat, dan pengusaha sangat dibutuhkan. Melalui program Sedekah Pohon berbasis komunitas pesantren, LPBI NU Blitar mulai bergerak nyata. “Fokus utama gerakan ini adalah menghijaukan kembali lahan-lahan kritis di Blitar Selatan dan hulu sungai dengan menanam pohon berkayu yang mampu menyimpan air, bukan cuma tanaman musiman,” jelas Safinun.
Lebih jauh, mitigasi struktural dan edukasi ekonomi sirkular harus berjalan beriringan. Penguatan kapasitas masyarakat misal melalui program Desa Tangguh Bencana (Destana) wajib menjadi prioritas pada serapan Dana Desa (DD).
Safinun juga menyoroti pentingnya ketegasan hukum dalam mengatur tata ruang. “Kami mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku tambang dan penebangan liar. Aturan tata wilayah harus didasarkan pada kemampuan alam menopang kehidupan, bukan sekadar urusan ekonomi sesaat,” tegasnya memberikan rekomendasi.
Senada dengan dorongan aksi nyata di tingkat daerah, pemerintah pusat pun menginstruksikan langkah serupa. Pada tahun 2026 ini, Indonesia menetapkan Hari Lingkungan Hidup Nasional dengan tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim”. Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Moh Jumhur Hidayat, melalui Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2026, menekankan bahwa pemerintah menginternalisasi nilai-nilai ini lewat gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) agar nilai ekologis menjadi gaya hidup.
Ia menegaskan bahwa edukasi lingkungan tidak boleh berhenti pada omongan semata. “Upaya komunikasi publik tidak lagi sebatas membangun pengetahuan dan kesadaran, melainkan harus menjadi aksi nyata yang berdampak langsung,” tegas Jumhur. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat turun tangan. “Mari kita gerakkan seluruh potensi bangsa untuk bumi yang lebih bersih, sehat, dan layak huni bagi generasi mendatang,” imbaunya menutup arahan tersebut.







