SURABAYA, insanimedia.id – Media dan komunikasi memiliki pengaruh mendalam dalam membentuk realitas sosial kita. Bagi sekitar 15% populasi dunia yang hidup dengan disabilitas, media bukan sekadar sarana hiburan, melainkan ruang krusial untuk memperjuangkan politik identitas dan representasi yang adil. Namun, dalam lanskap media modern, kelompok disabilitas kerap menghadapi tantangan ganda: representasi yang keliru (misrepresentasi) serta hambatan akses teknologi digital.
Secara historis, media arus utama sering kali mengabaikan suara penyandang disabilitas atau terjebak dalam stereotipe yang paternalistik demi memicu simpati kosmetik. Eksklusi ini mewujud dalam apa yang oleh para sosiolog disebut sebagai symbolic annihilation (pemusnahan simbolik), di mana kelompok disabilitas mengalami kelangkaan kehadiran atau digambarkan secara bias dalam narasi publik.
Kehadiran media baru (new media) sempat membawa angin segar dan harapan akan emansipasi universal. Ketika internet mulai berkembang, penciptanya, Tim Berners-Lee, sempat menyatakan sebuah visi idealistik pada tahun 1997:
”Kekuatan Web ada pada universalitasnya. Akses oleh semua orang tanpa memandang disabilitas adalah aspek yang esensial.”
Sayangnya, dalam realitas digital hari ini, mimpi tersebut sering kali terbajak. Banyak platform media sosial, aplikasi seluler, dan situs web modern yang dirancang tanpa memikirkan prinsip inklusivitas sejak awal. Hambatan kode, absennya teks alternatif pada gambar, hingga visual yang tidak ramah pembaca layar (screen reader) justru menciptakan tembok baru yang mengisolasi penyandang disabilitas dari arus informasi.
Untuk mewujudkan masyarakat yang adil, industri media harus mengubah paradigma mereka. Aksesibilitas—seperti fitur pembaca suara untuk tunanetra atau closed captioning untuk tunarungu—harus diintegrasikan sejak awal proses perancangan produk media, bukan sekadar pelengkap pascaproduksi. Kita perlu mulai memandang disabilitas bukan sebagai “masalah medis” yang harus diperbaiki, melainkan sebagai bagian dari keberagaman identitas budaya yang setara dan berhak atas ruang digital yang ramah.







