Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyerahkan akta perkawinan kepada 53 pasangan umat Hindu dalam rangka memperingati Hari Jadi Blitar (HJB) ke-702. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung bersamaan dengan penandatanganan register perkawinan di Pura Agung Arga Sunya, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Senin (13/7/2026).
Pemkab Blitar menghadirkan layanan tersebut sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah diakses, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Bupati Blitar Rijanto menegaskan bahwa pencatatan perkawinan memiliki fungsi penting, bukan hanya sebagai pemenuhan syarat administrasi, tetapi juga sebagai dasar perlindungan hukum bagi pasangan suami istri beserta keluarganya.
“Perkawinan bukan hanya ikatan suci, tetapi juga peristiwa hukum yang wajib dicatat oleh negara. Melalui pencatatan perkawinan, negara memberikan kepastian hukum atas status suami istri sekaligus menjamin perlindungan hak-hak keperdataan keluarga,” kata Rijanto.
Ia menjelaskan, akta perkawinan merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar penerbitan berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Blitar terus meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, transparan, dan bebas biaya agar seluruh warga memperoleh identitas hukum serta perlindungan negara secara setara.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menyampaikan bahwa penyerahan akta perkawinan secara langsung di lokasi kegiatan merupakan salah satu inovasi pelayanan untuk mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.
“Kami ingin masyarakat langsung menerima dokumen kependudukannya setelah proses pencatatan selesai. Dengan layanan jemput bola seperti ini, masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan dan tertib administrasi kependudukan dapat terus meningkat,” ujar Tunggul.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Jadi Blitar ke-702 yang mengusung tema “Manggih Raharja, Blitar Kuncara”. Melalui momentum tersebut, Pemkab Blitar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara merata dan setara.







