Sekretariat DPRD Purworejo Sukses Kawal Paripurna Maraton APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo mengawal seluruh rangkaian rapat paripurna yang berlangsung secara maraton pada Senin (13/7/2026) sehingga seluruh agenda berjalan tertib, lancar, dan sesuai jadwal. Agenda tersebut meliputi pembahasan serta persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rangkaian rapat diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD mengenai hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah mendengarkan laporan Pansus dan pendapat akhir Bupati Purworejo, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo menyepakati raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui penandatanganan Nota Persetujuan Bersama.

Selanjutnya, Bupati Purworejo menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. DPRD kemudian menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi yang dilanjutkan dengan jawaban bupati atas berbagai masukan dan saran dari legislatif.

Sekretariat DPRD mempersiapkan seluruh tahapan persidangan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan jadwal, koordinasi dengan pimpinan DPRD dan pemerintah daerah, hingga penyediaan dukungan administrasi serta teknis selama rapat berlangsung.

Paripurna tersebut menjadi agenda strategis karena membahas dua tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Seluruh jajaran Sekretariat DPRD bekerja maksimal agar setiap tahapan sidang terlaksana sesuai tata tertib persidangan.

Selain mendukung kelancaran rapat, Sekretariat DPRD juga menjalankan fungsi administrasi dengan menyiapkan dokumen persidangan, menyusun risalah rapat, mengelola administrasi persetujuan bersama, serta memfasilitasi kebutuhan anggota DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

Usai rapat paripurna, Sekretariat DPRD melanjutkan pendampingan terhadap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD hingga tercapai kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Baca Juga :  Awas, Mensos akan Cabut Bansos jika Ketahuan Judi Online

Tahapan berikutnya akan berlangsung melalui rapat Badan Anggaran dan komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Sekretariat DPRD akan terus memberikan dukungan administrasi maupun teknis agar seluruh proses pembahasan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Purworejo, dan Sekretariat DPRD menjadi faktor penting dalam mendukung pembahasan kebijakan daerah secara efektif. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih berkualitas.

Melalui dukungan penuh Sekretariat DPRD, seluruh rangkaian rapat paripurna tidak hanya berlangsung lancar dari sisi administrasi, tetapi juga memastikan proses legislasi dan penyusunan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pembangunan Kabupaten Purworejo yang lebih optimal.