Komisi IV DPRD Kediri Minta Operasional SPPG MBG Dihentikan Usai 211 Orang Diduga Keracunan

Penulis : Andy

Insani Media

Kediri, insanimedia.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri meninjau sejumlah sekolah yang terdampak dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (30/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, para legislator meminta operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium selesai.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah SMP Negeri 1 Kras. Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto. Ia menjelaskan agenda inspeksi sempat tertunda karena bertepatan dengan kegiatan rapat DPRD.

Di sekolah tersebut, rombongan diterima pihak sekolah bersama perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kediri. Dalam pertemuan itu, Komisi IV meminta proses pengolahan makanan dihentikan sementara sebagai langkah antisipasi sambil menunggu kepastian hasil pemeriksaan laboratorium.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, dugaan awal penyebab keracunan mengarah pada kontaminasi bakteri, bukan bahan kimia beracun. Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan penyedia jasa pengolahan makanan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) saat mulai beroperasi. Dokumen tersebut baru diajukan pada hari kejadian melalui pengambilan sampel makanan, padahal sertifikat tersebut merupakan syarat wajib sebelum pelayanan dimulai.

Dinas Kesehatan juga mencatat jumlah korban dugaan keracunan mencapai 211 orang. Korban terdiri atas siswa PAUD, TK, dua sekolah dasar negeri, SMP Negeri 1 Kras, serta sejumlah guru. Sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di puskesmas maupun klinik, sedangkan satu orang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Kanigoro.

“Kami ingin memastikan fakta sebenarnya. Sebelum hasil lab keluar, kami minta operasional dihentikan dulu. Program MBG adalah milik pemerintah yang harus bermanfaat bagi rakyat. Namun jika menyimpang dari prosedur dan aturan, kami wajib mengawasi penggunaan uang rakyat serta melindungi masyarakat yang menjadi korban.” terang pria yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri itu.

Baca Juga :  Pemkab Purworejo Perkuat Pelaksanaan Program MBG, Perkuat Sinergi dan Dorong Ekonomi Lokal

Dodi juga mempertanyakan proses pengurusan SLHS yang baru dilakukan saat insiden terjadi. Menurutnya, penyedia layanan seharusnya telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebelum menjalankan operasional.

“Kami mempertanyakan mengapa SPBG baru mengurus SLHS saat kejadian padahal itu syarat wajib. Lebih jauh, kami menyarankan makanan sebaiknya diolah langsung di sekolah agar segera disajikan dan terjaga kebersihannya. Pengolahan terpusat berisiko menumbuhkan bakteri jika jeda waktu antara masak dan sajikan terlalu lama. Alternatif lain, bantuan bisa berupa uang agar orang tua menyiapkan bekal sendiri.” ungkapnya.

Selain itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG hingga tingkat kecamatan. DPRD mengusulkan Dinas Kesehatan menjadi koordinator utama tim pengawas agar kualitas makanan dan penyedia jasa dapat dipantau secara berkelanjutan.

“Pengawasan harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik sehingga setiap menu dan penyedia jasa dapat dipantau secara jelas. Kami juga meminta koordinasi dengan BGN pusat untuk langkah selanjutnya, serta memastikan pengawasan menyasar seluruh penerima manfaat mulai dari siswa, ibu hamil, menyusui, hingga balita,” tegasnya.