Purworejo, insanimedia.id – Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berpotensi menekan kemampuan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam membiayai pembangunan. Meski demikian, DPRD Kabupaten Purworejo optimistis pemerintah daerah tetap mampu membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, mengatakan berkurangnya dana transfer tidak secara langsung memengaruhi penggajian PPPK. Menurutnya, sektor pembangunan justru menjadi bagian yang lebih berisiko terdampak apabila pemerintah pusat memangkas TKD dalam jumlah besar.
“Terkait untuk penggajian P3K maupun paruh waktu, saya optimistis untuk Kabupaten Purworejo masih bisa jalan. Cuma kalau dana transfer sampai berkurang banyak, yang terdampak itu kan untuk pembangunannya,” kata Tunaryo setelah memimpin Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8).
Tunaryo berharap kebijakan pengurangan TKD tidak menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama bagi tenaga yang telah lama memberikan pengabdian. Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi para pekerja yang memiliki tanggungan keluarga.
“Harapan kita tidak ada untuk PHK atau pemutusan hubungan kerja. Kasihan kalau sampai PHK karena teman-teman sudah mengabdi sekian lama, punya keluarga, punya anak,” ungkapnya.
Menurut Tunaryo, sejumlah pegawai telah bekerja selama 15 hingga 20 tahun. Karena itu, ia berharap pemerintah tetap menjamin keberlanjutan pekerjaan mereka meskipun kebijakan transfer ke daerah mengalami pengurangan.
Tunaryo mengakui penurunan TKD dapat mempersempit ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Purworejo. Jika pengurangan tersebut mencapai angka yang cukup besar, pemerintah daerah kemungkinan harus menyesuaikan kemampuan pembiayaan pembangunan.
Sementara itu, pemerintah daerah belum mengetahui secara pasti besaran pengurangan TKD yang akan diterima Kabupaten Purworejo. Pemkab masih menunggu kepastian dan informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Mungkin jelasnya nanti pada bulan Oktober. Kalau sekarang kan masih menunggu kita. Tapi hampir rata-rata bisa dikatakan memang berkurang. Kita berharap Purworejo tidak berkurang dalam hal ini,” tandasnya.







