Blitar, insanimedia.id – DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna. Kesepakatan tersebut menjadi pedoman awal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi, mengatakan pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah rampung dan seluruh tahapan berjalan lancar hingga disepakati dalam rapat paripurna.
“Alhamdulillah, KUA-PPAS hari ini sudah kita paripurnakan. Beberapa hari yang lalu sudah kita bahas bersama-sama dengan TAPD, pembahasannya sudah selesai,” ujarnya.
Menurut Supriyadi, selama proses pembahasan tidak ada catatan khusus yang diberikan DPRD kepada pihak eksekutif. Meski demikian, masukan maupun koreksi yang muncul merupakan bagian dari dinamika pembahasan untuk menyempurnakan kebijakan anggaran demi kepentingan bersama.
“Kalau catatan secara khusus sebenarnya tidak ada, tapi kalau ada koreksi itu wajar karena semuanya untuk kepentingan kita bersama,” katanya.
Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program yang nantinya tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2027 agar seluruh kegiatan dapat direalisasikan sesuai target dan selesai tepat waktu.
“Insyaallah akan terus kita pantau dan awasi sesuai kewenangan DPRD agar seluruh kegiatan selesai tepat waktu,” tegasnya.
Dengan disepakatinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah selanjutnya akan menggunakan dokumen tersebut sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh perangkat daerah. RKA tersebut kemudian dihimpun menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD. (riz)







