insanimedia.id – Sudah menjadi tradisi bahwa setiap tanggal 17 Agustus diselenggarakan upacara bendera. Pagi hari upacara pengibaran bendera dan sore harinya upacara penurunan bendera merah putih. Tentu ini menjadi suatu fenomena yang perlu untuk dipahami dan dimaknai secara mendalam, mengapa setiap tanggal 17 Agustus harus dilakukan upacara peringatan hari kemerdekaan.
Di dunia ini, banyak yang melakukan peringatan hari kemerdekaan. Tetapi ada juga yang tidak melakukan upacara peringatan, seperti Nepal, Thailand, China, Kanada, Denmark, dan Spanyol. Mereka tidak melakukan upacara kemerdekaan karena memang tidak pernah dijajah oleh bangsa lain. Negara-negara tersebut tidak memiliki hari kemerdekaan karena tidak pernah dijajah oleh bangsa lain. Sementara Kanada, negara ini berdiri karena memperoleh pengakuan sebagai negara yang mandiri dari Inggris, tanpa perjuangan dan perlawanan.
Lalu, apa urgensi upacara peringatan hari kemerdekaan?
Peringatan hari kemerdekaan dapat dikatakan ‘pesta’ kemenangan atas perjuangan melawan penjajah. Peringatan perlu dilakukan dalam setiap tahun untuk memberikan pesan kepada generasi penerus tentang nilai perjuangan para pejuang kemerdekaan, menularkan semangat perjuangan untuk pembangunan bangsa setelah kemerdekaan diraih, serta perlunya mewujudkan cita-cita pendirian bangsa. Yakni membangun system kebangsaan yang dapat menghantarkan anak bangsa hidup bebas dari penjajahan, diskriminasi, damai, dan sejahtera.
Visi Kemerdekaan Indonesia
Pembukaan UUD 1945 menyatakan “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Kalimat di atas secara tegas menyatakan sikap tentang pentingnya kemerdekaan bagi setiap bangsa. Kalimat di atas dapat dikatakn sebagai visi kebangsaan bangsa Indonesia.
Visi tersebut tidak sebatas pada pentingnya kemerdekaan bagi satu bangsa saja, tetapi menjadi hak setiap bangsa di seluruh dunia. Hal itu dimanifestasikan dalam kalimat “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” yang dicantumkan di alinea keempat. Visi tentang kemerdekaan bangsa Indonesia adalah lintas bangsa.
Misi Kemerdekaan Indonesia
Visi tersebut, tentu perlu diterjemahkan dalam misi yang akan harus dijalankan. Visi tanpa misi akan menjadi dokumen mati. Orang yang memiliki visi tanpa diikuti dengan misi yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi akan dikatakan ‘omong doang’ alias omdo.
Misi Bangsa Indonesia adalah membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Memaknai Pesan Kemerdekaan.
Upacara peringatan hari kemerdekaan telah menjadi ritual nasional. Tanpa upacara peringatan seolah tidak afdlal. Tanpa upara peringatan seolah tidak nasionalis. Bahkan secara provokatif upacara kemerdekaan menjadi alat uji nasionalisme anak bangsa. Mereka yang tidak upacara dianggap tidak cinta tanah air, tidak bersyukur atas kemerdekaan, tidak menghargai perjuangan para pahlawan, dan sebagainya.
Secara substansial, upacara sekedar alat untuk menanamkan rasa cinta tanah air, selain pemasangan bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus dan hari-hari besar nasional lainnya. Apakah mereka yang tak pernah absen mengikuti upacara bendera di setiap tanggal 17 Agustus pasti memiliki kecintaan kepada tanah air, Indonesia? Seharusnya iya. Tetapi nyatanya belum tentu.
Banyaknya kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, diskriminasi, provokasi yang menciderai kedamaian, menciderai janji politik, memperkaya diri dan kelompoknya, dan sebagainya menjadi bukti bahwa upacara kemerdekaan belum menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa. Kepentingan rakyat pun seringkali hanya menjadi alat kekuasaan untuk meraup dukungan dan suara politik rakyat semata, agar dapat meraih kedudukan dan kekuasaan. Bukankah mereka -mereka aktif mengikuti upacara peringatan kemerdekaan?
Menteri Agama dalam sambutan yang dibacakan di upacara kemerdekaan di institusi kementerian agama menyampaikan bahwa peringatan hari kemerdekaan adalah sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan dan menjalankan amanah kemerdekaan. Statemen tersebut patut untuk digaris-bawahi. Bagaimana agar upacara dan berbagai kegiatan menyambut kemerdekaan tidak semata sebagai ritual kebangsaan, tetapi sebagai bagian dari menanamkan nilai nasionalisme bagi setiap anak bangsa, sehingga terdorong untuk partisipasi dalam pembangunan bangsa. Bukan sekedar retorika kekuasan, retorika politik, apalagi retorika untuk meraih kepentingan pribadi dan kelompok.
Pesan substansial dalam peringatan kemerdekaan adalah evaluasi diri, seberapa jauh bangsa ini telah memanfaatkan rahmat Allah Yang Maha Kuasa yang berupa kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita bangsa? Sudahkah perlindungan kepada segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dilakukan?. Sudahkah amanat untuk memajukan kesejahteraan umum terealisasi? Sudahkah tanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa terpenuhi? Sudahkan bangs aini aktif menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia? Atau jangan-jangan justru aktif mendukung perusak perdamaian dunia. Sudahkah bangsa ini mampu mewujudkan keadilan social bagi anak bangsa?
Itulah alasannya mengapa upacara peringatan hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus didahului dengan sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang di dalamnya ada pidato kenegaraan presiden. Pidato tersebut prinsipnya adalah laporan pertanggungjawaban tahunan presiden di hadapan rakyat yang diwakili oleh para wakil rakyat yang duduk di MPR. Bukan pidato basa-basi. Bukan pula pidato penebar janji. Apalagi pidato komedi. Bukan. Itu adalah pidato resmi kenegaraan yang seharusnya menjadi saran evaluasi, khususnya program pemerintah dalam satu tahun yang telah berlalu. Juga pidato untuk menyampaikan rencana program untuk satu tahun ke depan.
Peringatan hari kemerdekaan tidak harus upacara, apalagi heboh dengan berbagai perlombaan dan simbol-simbol eufora. Yang terpenting adalah bagaimana menghadirkan semangat perjuangan kepada seluruh anak bangsa, terutama penyelenggara negara dan politisi agar berorientasi pada misi kemerdekaan sebagaimana yang dituangkan dalam pembukaan UUD 1945 dengan baik.
Percuma upacara meriah dan percuma heboh dengan peringatan hari kemerdekaan, jika cita-cita kemerdekaan tak tercapai.






